Pages

Rabu, 12 Oktober 2011

Tim Kejari Crosschek Barang bukti

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang dipimpin Kasi Pidana Khusus Alberth Simanjuntak SH bersama dua rekannya Amrullah dan Budi Bhaskoro melakukan cross check dan memeriksa sejumlah barang bukti terkait dugaan penyimpangan dana pengadaan barang dan perawatan barang yang ada di gedung DPRD Lamsel tahun anggaran 2010-2011. Cross chek tersebut dilakukan oleh 3 Jaksa itu dengan didampingi beberapa staf sekretariat DPRD yang berlangsung pada Rabu (12/10) pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan pantauan koran ini dilapangan, pemeriksaan/cros check yang berjalan kurang lebih selama empat jam yang dimulai dari pukul
10.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB itu. Untuk kali pertama dilakukan oleh para jaksa Kalianda itu, yakni mereka bekerja mulai dari memasuki ruangan ketua DPRD Lamsel Siti Farida selama 30 menit, berlanjut memasuki ruangan Kepala Bagian (Kabag) umum DPRD. Mereka didampingi oleh Kasubag persidangan DPRD Agus Salim dan kasubag perlengkapan Rumah Tangga dewan Basri.

Seusai memasuki ruangan bagian umum tersebut, 3 jaksa itu lalu keluar ruangan dan memeriksa beberapa pengadaan pemeliharaan terkait dugaan peyimpangan tersebut, diantaranya pemeliharaan pengadaan saluran air bersih, pemeliharaan pengadaan rumah tempat ibadah, pemeliharaan pengadaan aula pertemuan, pemeliharaan pos jaga, dan pemeliharaan gedung garasi,

Kemudian dilanjutkan cross check ke prihal pemeliharaan pengadaan mesin tik, pemeliharaan televisi, pemeliharaan tempat menyimpan uang (berangkas), pemeliharaan pengadaan penunjuk waktu (jam), pemeliharaan pengadaan Komputer, pemeliharaan pengadaan meja rapat, pemeliharaan pengadaan kursi kerja, pemeliharaan pengadaan kompor gas, pemeliharaan lemari es dan pemeliharaan instlasi listrik. Telpon dan pemeliharaan gas serta pemeliharaan pengadaan alat hitung.

Dan dari beberapa aitem tersebut jaksa akhirnya menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam pemeliharaan pengadaan tersebut.

Kepala seksi pidana khusus (kasipidsus) Alberth Simanjuntak kepada wartawan mengatakan pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan soal kasus dugaan penyimpangan pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor DPRD Lamsel Tahun Anggaran 2010/2011. Untuk itu, lanjutnya hasil cek lapangan ini akan dilaporkan kepada pimpinannya yakni Kejari Kalianda Nurdjanah SH.

Dan di saat ditanya apakah ada kejanggalan-kejanggalan pemeriksaan pengadaan peralatan tersebut. Mantan kasi intel Kabupaten Bengkulu itu enggan berkomentar banyak. “Untuk hasilnya belum bisa kita buka karena dalam evaluasi tim penyidik yang jelas kasus ini akan kita cek secara marathon,“ tambahnya.

Sementara, ketua DPRD Lamsel Siti Farida saat dihubungi melalui via teleponnya membenarkan pemeriksaan yang dilakukan Kejari, hanya saja Farida enggan membeberkan lebih jauh mengenai pemeriksaan tersebut. “Nanti lagi ya dek sebab saya lagi rapat dengan unsur pimpinan untuk lebih jelasnya tanya saja di bagian umum," pungkasnya menutup obrolan.

Untuk diketahui sebelumnya, pihak Kejari juga melakukan pengambilan data kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Bandiklatda) dan Bagian keungan Lamsel, terkait soal honor Fiktif. Itu telah berlangsung pada Selasa (10/10) lalu.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews