Pages

Senin, 31 Oktober 2011

Drainase Buruk, Pasar Unit II Kebanjiran


BANJARAGUNG,HE- Hujan deras yang mengugyur di Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang membuat Pasar Unit II kebanjiran serta daerah sekitarnya pada Senin 31/10 sekitar pukul 12.15 WIB.
Hanya dalam tempo satu jam, daerah pasar unit dua sudah tergenang air hingga setinggi 20 cm, ini semua disebabkan karena buruknya drainase di sepanjang jalan di depan pasar terbesar di Kabupaten Tulang Bawang ini

Salah seorang pengunjung yang akan belanja di pasar unit dua Rahman ( 27) mengatakan,jika keadaan sarana pasar tersebut tidak segera diperbaiki maka dampak selanjutnya bakal lebihparah.” Kalau baru satu jam diguyur hujan saja keadaan sudah seperti ini,bagaimana kalau diguyur hujan seharian, niat ingin berbelanja jadi gagal mas. Kuncinya ada pada sarana pemrintah di pasar itu,” kata Rahman.

Rahman juga menambahkan, agar kiranya pihak-pihak terkait dapat segera menanggulangi masalah ini, terutama dinas pasar.i”Pasar Unit IImerupakan pasar terbesar di tiga kabupaten,tapi kok menjadi pasar terkumuh dan terjorok selama saya melihat beberapa pasar besar lainnya,” sindir Rahman.

Sedangkan salah pedagang bakso bu Ati mengeluhkan kondisi banjir yang melanda pasar tersebut. Usaha yang digeluti untuk menghidupim keluarganya jelas akan merugi. “ Aduh mas kalau begini terus tidak ada pembeli yang mau masuk kewarung saya, kalau air hujannya saja masuk kewarung saya sudah hamper 20 cm, jadi rugi deh saya hari ini,” kata Ati dengan nada cemas.

Ati berharap , pemerintah melalui dinas pasar dapat segera memperbaiki drainase- drainase yang berada di sepanjang pasar unit dua, dikarenakan kalau sarana pasar tidak dibenahi, maka perekonomian bakal lumpuh dan emngakibatkan dampak serius pada seluruh pedagang. “ Kami bakal tak dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga kami,karena hanya dari berjualan ini saja kami menggantungkan hidup sehari- hari,” harapnya.

Sementara itu dari pantauan di asar tersebut, hamper seluruh asset jalan menuju pasar unit dua tergenang air hingga dua puluh centi meter, dan ditambah kesemerawutan angkutan umum yang pada parker di sepanjang badan jalan pasar unit dua sehingga mengakibatkan jalan menjadi macet. (HE-Fei)

Hujan Angin Robohkan Bangunan Dispar


WAY KANAN, HE-Bangunan Dinas Pasar Kabupaten waykanan yang beratapkan asbes , berukuran sekitar 6 x 8 meter yang diperuntukkan untuk pedagang yang berada di pasar Gunung Katun, Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Senin (31/10) sekitar pukul 15.30 wib roboh saat hujan disertai angin kencang.
Bangunan yang langsung rata dengan tanah tersebut, langsung patah dari tiang-tiang
penyangga yang terbuat dari coran karena diduga tidak kuat menahan beban.
Menurut Abdullah (40) warga setempat yang saat hujan sedang berteduh di salah satu los
pasar tersebut mengatakan saat hujan disertai angin kencang, tiba-tiba ia
mendengar suara bangunan roboh.
“Kejadian begitu cepat, saat itu hujan kemudian tiba-tiba angin bertiup kencang,
terdengar suara bangunan roboh,” katanya.
Abdullah menuturkan robohnya bangunan tersebut kemungkinan karena tidak kuatnya
tiang-tiang penyangga yang terbuat dari coran tersebut untuk menahan beban.
“Robohnya bangunan itu karena patahnya tiang-tiang yang gak kuat nahan beban, padahaltiang-tiang itu coran, buktinya langsung rata sama tanah,” ujarnya.
Dijelaskan Abdullah, bangunan tersebut sepengetahuan dia belum lama berdiri dan selesai pengerjaannya, bahkan Abdullah mengatakan bangunan tersebut milik Dinas Pasar Way Kanan yang proses pembangunan menelan dana hingga puluhan juta rupiah yang bersumber dari APBD tahun 2011.
“Aneh,bangunan baru yang sudah menggunakan coran kok bias roboh tertiup angin,
padahal ada los-los yang lain yang bangunannya semi permanen aman-aman saja,
mungkin ada yang salah dalam proses pembangunan los tersebut,” ujar dia. (HE-Milyar/July)

Pemkab dan Dua Satker Didemo Ratusan Massa


GEDONGTATAAN,HE-Ratusan massa dari Ormas dan LSM yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lembaga Masyarakat Pesawaran (FKLMP), untuk kesekian kalinya melakukan unjuk rasa pada Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan dan berakhir di kantor Pemkab Pesawaran, Senin (31/10).

Dalam orasinya para pengunjuk rasa menuntut, agar mafia proyek di kedua dinas tersebut dimusnahkan, karena dituding sebagai sarang koruptor , hapuskan sistem setoran proyek dan segera copot Kadis Pendidikan Pesawaran , yang merupakan harga mati bagi pengunjuk rasa.

“mafia proyek harus hengkang dan lenyap dari kabupaten ini, kalau tidak ingin hancur, karena merekalah biang dari kemunduran yang terjadi di kabupaten ini” kata koordinator lapangan (Korlap) aksi, Syafrudin Tanjung.

Disamping itu juga para pengunjuk rasa juga menuntut, agar semua kendaraan dinas yang ada di Kabupaten Pesawaran, agar di tempel logo pesawaran, agar tidak dapat di pergunakan untuk kepentingan pribadi.


Syafrudi Tanjung lebih jauh mengatakan, bahwa semua indikasi penyimpangan yang terjadi selama ini, telah dilaporkan kepihak berwenang, untuk itu pihaknya meminta agar pihak Kajari Kalianda, segera mengusut dan mengungkap tuntas kasus-kasus indikasi korupsi yang terjadi di pesawaran.

“ Kami telah berencana , Senin pekan depan, akan melakukan unjuk rasa ke Kantor Kajari Kalianda, lihat saja mungkin bulan depan sudah ada kadis yang menjadi tersangka berikutnya” tegas Tanjung

Perwakilan massa pengunjuk rasa, di terima Wakil Ketua DPRD Pesawaran, Syamsudin Dahro dan beberapa anggota dewan lainnya “ pada prinsipnya kami terus aktif dalam mengawal setiap permasalahan yang timbul di kabupaten ini, baik yang belum dilaporkan maupun yang sudah di tangan pihak berwenang, kita kawal dan awasi, jadi jangan khawatir” ujarnta. (HE-Guh)

Komisi C Sayangkan Pemberian Toleransi PT. GBP

KOMISI C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Mesuji menyayangkan sikap pemkab setempat yang masih memberikan toleransi kepada PT Garuda Bumi Perkasa (GBP) yang diduga lalai mengelola limbah (Ipal) hingga menyebabkan tercemanya lingkungan di Kampung Agungbatin.

"Kami sangat menyayangkan sikap pemkab yang telah memberikan toleransi kepada perusahaan nakal (GBP,red) yang diduga telah lalai dalam pengelolaan perusahaan nya hingga mengakibatkan penderitaan masyarakat sekitar,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Mesuji, Derajat, S. Pd.i, saat ditemui diruang kerjanya. Senin, (31/10).

Sikap lunak pemkab Mesu dengan masih memberkan toleransi kepada PT.GBP menurut Derajat patut dipertanyakan.Ia menduga, ada persekongkolan antara pihak-pihak tekait. "Ada apa dengan Pemkab ? dalam hal ini Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) yang dengan mudahnya memberikan toleransi". Jangan- jangan ada udang dibalik batu, dalam kesepakatan itu,” tuding Politisi Hanura itu dengan nada tinggi.

Saat ditanya surat tembusan MoU tersebut, dengan tegas dia menyatakan pihaknya sampai saat ini belum menerma bahkan mengetahui adanya MOu dimaksud." Kami belum terima, dan sama sekali tidak mengetahui ada kesepakatan tersebut. Saya justru mengetahui MoU itu, dari pemberitaan Koran Harian Ekspres " imbuh Derajat.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Drs. Hamdani, enggan berkomentar saat cba dikonfimasi perihal tersebut " Hubungi ketua Tim sembilan saja, karena itu hasil kerja tim".kelit Hamdani. Namun saat dihubungi ketua tim sembilan yang juga Assisten II, Drs. Azhari via ponsel nya, tidak ada jawaban.

Sebelumnya diberitakan, diduga akibat Kelalaian PT. Garuda Bumi Perkasa (GBP) lingkngan warga di Kampung Agungbatin teremar oleh limbah perusahantersebut. Hal inimengundg reaksi keras dari anggota DPRD setempat yang merekomendasikan penutupan aktifitas PT. GBP.

Ironisnya, sikap dewan yang keras itu tidak diimbangi oleh pemkab Mesuji yang masih memberikan toleransi untuk PT.GBP tetap beroperasi.
"Sebenarnya, kita tidak ingin menghambat perusahaan yang menanamkan investasi di kabupaten ini. Tetapi, peraturan harus tetap dipatuhi. ujar penjabat Bupati Mesuji Albar belum lama ini.Albar justru menyayangkan, jika PT GBP harus ditutup karena kesalahan yang tidak disengaja. (HE- Armen)

Kasus Pelanggaran Kode Etik Terus Diproses

KOTABUMI,HE-Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) H Ruslan Effendi akan terus diproses.
Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat akan melakukan upaya dengan memberikan pembelajaran, Sanksi dan tindakan tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran kode etik dewan.
Ketua BK DPRD Lampura Suhaidi Jagat mengatakan, pihaknya masih akan terus melanjutkan proses pemeriksaan H Ruslan Effendi terkait pelanggaran kode etik yang dilakukannya beberapa waktu yang lalu. ”Dalam waktu dekat kita akan panggil Pak Haji Ruslan untuk dimintai keterangannya atas pelanggaran kode etik,” imbuhnya saat ditemui diruang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Senin (31/10).
Menurut Suhaidi, setelah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya memang benar telah terjadi pelanggaran kode etik, kemudian pihaknya akan memberikan teguran keras dan Sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota tersebut. ” PAW akan kita ajukan kepada partai yang bersangkutan,” urainya.
Suhaidi melanjutkan, pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRD diatur dalam Tata Tertib (Tatib) dewan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Lembaga DPRD Pusat,Provinsi, Kota/Kabupaten. ” Atas dasar itu, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap Pak Haji Ruslan karena yang bersangkutan diduga telah melakukan pelanggaran kode etik selaku anggota dewan kabupaten,” katanya.
Untuk diketahui, H Ruslan Effendi sebelumnya menggelar rapat dengan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung Utara, kemudian hasilnya Ruslan menerbitkan surat penundaan jadwal Paripurna Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2011 beberapa waktu lalu.
Penundaan tersebut dinilai tidak tepat, lantaran rapat yang dipimpinnya hanya dihadiri oleh 5 dari 12 anggota Banmus. Sedangkan berdasarkan ketentuan lembaga, setiap rapat yang digelar harus memenuhi kuorum 50 persen Plus 1 atau 7 orang.(HE-Anton)

Keberadaan Damkar Belum Maksimal

KOTABUMI,HE-Selama ini, keberadaan dua unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) ternyata masih belum mampu secara maksimal untuk mengatasi terjadinya berbagai bencana social khususnya bencana kebakaran yang kerap terjadi pertokoan, rumah dan lain-lainnya.
Atas dasar hal tersebut itulah, Bupati Zainal Abidin selaku pimpinan tertinggi di Lampura, menganggarkan satu unit Damkar. Menurut Bupati, Pemkab Lampura pada tahun 2011 telah membeli mobil damkar dengan ukuran small (kecil,red), agar dapat menjangkau lokasi yang sangat sempit, sehingga, mobil ini dapat masuk di dalam jalan-jalan yang sempit.
“ Kabupaten kita saat ini telah mempunyai 3 unit damkar, 1 unit damkar berukuran besar. Karena itu kita membeli yang kecil tahun ini dan 1 unit lagi hibah dari pemerintah jepang,”imbuhnya usai memeriksa kondisi kendaraan yang telah dilakukan uji laksana oleh anggota pemadam kebakaran di halaman pemkab belum lama ini.

Bupati melanjutkan, jika pembelian mobil damkar ini, dikarenakan, mobil damkar yang hibah dari jepang, sudah memasuki masa ketuaan, bayangkan, hampir puluhan tahun Pemkab telah menggunakannya. Artinya, cara kerja mobil ini tidak efisien dan kurang canggih.“ Namanya saja barang tua tentunya sudah tidak bagus lagi. Kita harus mempunyai damkar yang baru, biar kinerja petugas pemadam kebakaran lebih efektif dan cepat mengatasi terjadinya bencana ditengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Selain mengkhususkan untuk mengatasi kebakaran, kata Zainal, mobil ini dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan social. ” Seperti pengiriman air bersih ke daerah yang kekurangan air,” tukasnya. (HE-Anton)

Dua Perusahaan Tambak Diduga Tidak Berizin

LIMAU, HE-Perusahaan tambak udang yang berada di dua tenpat yakni Pekon Badak, dan Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, diduga telah melanggar Undang-Undang karna tidak memiliki izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan UPL, di Kabupaten Tanggamus, serta tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah.

Agus warga setempat menungkapkan, keberadaan tambak udang di Pekon Badak dan Pekon Kuripan, Kecamatan Limau sejak tahun 1995, sampai saat ini semua izinnya buram alias tidak jelas.”Perusahaan tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang, karna letak lokasi tambak udang berada di bibir pantai bahkan areal pesisir pantai disepanjang tambak juga sudah habis dijadikan pihak pengusaha untuk memperluas lokasi tambak udang. ungkap Agus, Senin (01/11).

Dikatakannya bahwa pihak perusahaan tambak udang sudah melakukan perluasan areal tambak kurang lebih tiga kali, saat ini luas areal tambak kata dia mungkin sudah mencapai sekitar 100 hektar, juga memiliki jumlah karyawan berkisar 100 orang bahkan lebih, selain itu pihak pengusaha tambak udang telah merusak kawasan lindung sebab selain meghabisi pesisir pantai untuk dijadikan lokasi tambak, pihak pengusaha juga telah menguasai kurang lebih 3 muara sungai telah dipersempit, karna dibendung untuk dijadikan kolam oleh pihak pengusaha tambak.

Lebih lanjut Agus, mengutarakan bahwa sampai saat ini dirinya belum pernah melihat adanya pengolahan instalasi limbah cair di lokasi tambak, jadi menurutnya air limbah dari dalam kolam tambak langsung dibuang ke laut.

“Kami tidak tahu apakah air dari tambak yang dibuang langsung kelaut sudah steril atau belum”, kata Agus seraya mengatakan para karyawan tambak nampaknya belum terdaftar di Depnaker Kabupaten Tanggamus, hal ini diketahuinya atas dasar keluhan salah satu karyawan tambak kepadanya.
Salah satu staf di Kantor Kecamatan Limau, berinisial MT, menolak disebut nama jelasnya saat dikonfirmasi mengenai tempat serta jumlah pajak yang dibayarkan oleh perusahaan tambak di Pekon Badak dan Pekon Kuripan, menjelaskan bahwa menurut sepengetahuannya jumlah pajak yang harus dibayar tambak/tahunnya untuk PAD ke Kecamatan dia tidak tahu, begitu juga tempat pembayarannya juga tidak tahu alias tidak jelas, karna setiap ditanya pihak perusahaan bungkam, ujarnya.
Jesmen Muluk, Wakil Pimpinan Tambak, ketika dikonfirmasi dilokasi tambak belum lama ini menjelaskan kepada Koran ini bahwa usaha tambak udang yang berada di Kecamatan Limau, izin usahanya milik perorangan yakni nama Perusahaannya Hj. Meriwati, dan tambak mulai beroprasi sejak tahun 1995, ketika ditanya jumlah kolam Jesmen, menjawab hanya 21 kolam, serta memiliki luas lokasi sekitar 4 hektar, saat ditanya tentang karyawan terdaftar atau tidak di Depnaker, jawabnya dari dahulu juga sudah sekaligus didaftarkan ke Depnaker kilahnya, dan untuk tempat instalasi pengolahan air limbah baru mau di bikin, karna dari tahun 1995 memang belum pernah membuat kolam pengolahan instalasi air limbah, akui wakil Pimpinan Tambak, Jesmen.
Roan Kurniawan. ST.MSi, Kabid Amdal dan Laboratorium, Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Tanggamus ketika dikonfirmasi terkait izin UKL dan UPL serta Amdal perusahaan tambak di Pekon Badak dan Kuripan Kecamatan Limau, mengatakan bahwa menurut sepengetahuannya pihak perusahaan tambak belum pernah mengurus izin baik Amdal ataupun UKL dan UPL, melalui BPLH, diterangkannya jika badan usaha menggunakan kawasan lindung contohnya muara sungai, serta sebelum lepas dari 100 m dari sepadan pantai untuk dijadikan tempat kegiatan usaha baik penambangan, tambak, juga sejenisnya apapun dalihnya jelas melanggar Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007, tentang penataan ruang.
Sambungnya jika pihak perusahaan melakukan perluasan areal dan penambahan kapasitas produksi, penambahan karyawan maka pihak perusahaan harus melakukan refisi terhadap semua surat izin, dan pihak perusahaan harus membuat pengolahan instalasi limbah tambak sebelum dibuang ke badan air, seperti sungai atau laut, jika tidak ada tempat pengolahan instalasi limbah berarti telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan, seharusnya pihak perusahaan dalam per tiga bulan sekali membuat pelaporan mengenai kegiatan tambak ke instansi terkait.
Diharuskannya pihak perusahaan membuat izin pembuangan limbah cair ke badan air sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup (LH) Nomor. I tahun 2010, tentang tata laksana pengendalian pencemaran air, perlu diketahui bahwa pihak pengusaha tambak belum pernah membuat pelaporan/triwulan kepada pihaknya, dan jika memiliki izin Amdal, UKL dan UPL berarti masih menggunakan izin yang dikeluarkan dari kabupaten Lampung Selatan, terang Kabid Amdal dan Laboratorium BPLH, Roan Kurniawan. (HE-Ira).

Bustami Apreasisi Gebyar Sejuta Buku Murah


WAY KANAN. HE-Bupati Way Kanan, H. Bustami Zainudin mengapresiasi
kegiatan Gebyar sejuta buku murah yang berlangsung mulai tanggal 28 oktober
hingga 11 november 2011 di Islamic Center setempat. Bustami juga mengucapkan terimaksihkepada kepada penyelenggara dan semua pihak yang membantu terselenggaraanya kegiatan tersebut saat membuka acara Gebyar sejuta buku murah senin (31/10).

Dikatakan Bustami Zainudin, baru pertamakali sejak Way Kanan berdiri, ini
merupakan upaya baik untuk menumbuhkan budaya literasi atau baca dan tulis di
Kabupaten Way Kanan mengingat pendidikan yang merupakan kata kunci regenerasi bangsa dan peradaban, tak sekedar berada dalam ruang sekolah.

“Jika dianggarkan dari APBD tidak mungkin kegiatan sejuta buku murah bisa diadakan menginggat keterbatasan dana pemkab,” katanya.

Masih kata Bustami Zainudin, karena membaca merupakan salah satu cara menambah wawasan, maka iapun mengaharapkan kegiatan tersebut dapat menambah minat baca warga dan pelajar Way Kanan.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Waykanan Gino Vanollie menuturkan, Disdik selalu mendorong upaya yang menumbuhkan minat baca bagi pelajar Way Kanan terlebih lagi kegiatan itu juga berisi aneka lomba seperti puisi, menulis dan membaca pisaan, lomba pidato dan lain-lain dengan hadiah menarik.

“7 november diselenggarakan "Diskusi Dampak Membaca Dan Menulis" Untuk Pelajar SMP, SMA dan sederajat dengan pembicara Bambang Wisudo Direktur Eksekutif Sekolah Tanpa Batas yang juga pendiri Aliansi Jurnalis Independen dan Triyono Subagyo Redaktur LKBN ANTARA Biro Lampung,” katanya.

Masih kata Gino Vanollie, pada tanggal 10 November mendatang akan diadakan Pentas Seni Rakyat, ia berharap masyarakat dan pelajar dapat terlibat meramaikan acara tersebut. (HE-Milyar/July)

Adik Ipar Wabub Tuba Dilaporkan ke Polresta


BANDALAMPUNG,HE-Tanto, adik ipar wakil bupati Tulangbawang dilaporkan ke Mapolresta Bandarlampung oleh Andi Aris (31) Warga Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kotabaru,Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung Senin (31/10). Pelaku yang juga pegawai negeri di Kabupaten Tuba itu dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkanterhadap korban Andi dengan nomor laporan TBL/B-1/4233/X/2011/LPG/RESTA BALAM tanggal 31 Oktober 2011.

Diungkapkan Andi, saat ia ke ruko dengan niat membuka ruko dan langsung membersihkan seluruh ruangan. Kejadian itu terjadi pada Jumat (28/10) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu sedang turun hujan dan ia bersama temannya melihat tukang tekwan liwat dan terus makan.

Usai makan tekwan, korban kemudian membuang sampah, namun tiba-tiba sebuah motor masuk ke komplek.”saya melihat orang itu membawa kandang seperti kandang burung. Kemudian saya jerit-jerit namun warga komplek tidak ada yang keluar,” ungkap korban usai memberikan keterangan kepada penyidik polresta..

Korban melanjutkan, ia langsung menutup ruko milik kakaknya dengan maksud mengejar orang yang membawa kandang burung tadi.Sehabis magrib korban di telepon dan disuruh orang yang menelponnya untuk mendatangi rumah orang tersebut.”Orang yang menelpon saya itu pak Tanto adik ipar wakil bupati Tulangbawang,” tukasnya.

Dalam percakpan via telepon tesebut, Tanto mengatakan apakah dia yang akan ke rumah korban atau atau korban yang mendatangi rmahnya (Tanto,red).Bahkan pelaku juga menawarkan korban akan disusul menggunakan mobil.”Pak Tanto memaksa saya segera mendatangi dia atau dia jemput saat itu juga, padahal, saya mau jemput istri saya saat itu,” beber korban.

Dilipuiti rasa penasaran, korban pun akhirnya mendatangi rumah Tanto di Pulau Morotai, Sukarame, Bandarlampung bersama temannya Iin.Setibanya di rumah tanto, korban melihat rumah tersebut sudah ramai namun dia tidak mengetahui siapa saja orang-orang tersebut.”Saya langsung dibawa ke pos satpam dan diperlihatkan kamera cctv. Dalam kamera cctv itu memang tidak ada saya dan saya tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan mereka. Karena saya tidak bersalah sampai mati pun saya tidak akan mengaku,” ujar korban.

Korban juga menambahkan, pelaku tanto menyuruhnya untuk menatap matanya (Tanto,red) dan keluarlah pernyataan Tanto bahwa korban adalah pelaku yang mengambil burung tersebut.”Oh benar kamu pelakunya ngaku saja dan nati polsek Sukarame akan dating kesini” kata korban menriukan perkataan Tanto sembari mengatakan ada sekitar dua puluhan warga yang mengintrogasinya saat itu.

Tanto yang nampak kesal dengan korban yang tidak mau mengakui perbuatan seperti yang dituduhkan langsung memukul muka korban. Namun korban membiarkannya saja.Sempat juga terlontar kata-kata Tanto yang akan mengambil pistol untuk menembak korban”Saya ditabok tapi saya tidak melawan.Saya tidak terima dengan perlakukan ini dan I iperbuatan tidak menyenangkan.Saya harap aparat dapat menindaklajuti kasus yang menimpa saya,” harap korban. (HE-Elka)

Chandra Lapor Kompolnas dan Komisi III DPR

BANDARLAMPUNG,HE- Kapolres Tulangbawang AKBP Shobarmen membantah pihaknya menanggani kasus Chandra Hartono (30) tidak sesuai prosedur hukum. "Semua sudah kami lakukan sesuai prosedur hukum, silahkan saja lapor," kata Shobarmen sesuai salat Zuhur di Masjid Komplek Polda Lampung, Senin (31/10).

Menurut Shobarmen, pihaknya bertindak sesuai prosedur dan aturan berlaku. Terkait rencana Chandra yang akan melaporkan ke Kompolnas Police Watch dan Komisi III DPR dirinya mempersilahkan.

"Kalau dia mau lapor mau diapain. Kita siap menghadapinya. Kita tidak bisa menggelak, jalani saja, sudah resiko. Ini menjadi pelajaran. Artinya setiap bertindak, polisi harus profesional hati- hati dan jangan salah, karena ada dampaknya," ujarnya.

Terkait barang bukti bensin 5 ribu litar yang diakui Chandra telah dijual pihak Polres. Shobarmen membantah barang bukti sudah dijual anggotanya. "Itu tidak ada yang kami jual. Silahkan tanya kasat reskrim Tulangbawang. Pihak polres tidak merasa menjual," pungkasnya.


Terpisah, Chandra Hartono (31) warga Menggala yang menggugat Polres Tulangbawang, berencana melaporkan kasus yang menimpa dirinya ke Kompolnas dan Komisi III DPR RI. Warga Tulangbawang mengaku akan berangkat ke Jakarta Rabu (2/11/2011).

"Bukan saya tidak puas dengan proses di Polda Lampung. Tapi agar proses ini bisa lebih independet saya berangkat ke Jakarta. Laporan saya tetap sama azas ketidakadilan proses hukum yang saya alami di Polres Tuba. Komisi III DPR juga sudah ada komunikasi menerima kami," kata Chandra yang dihubungi Senin (31/10).

Sebelumnya Herni Yanto (29), warga Jalan Sungai Nibung Dente Teladas, Tulangbawang mengugat Polres Tulangbawang. Supir mobil tangki bukan saja melayangkan gugatan tapi melapor ke Porpam Polda Lampung, terkait penangkapan dan perlakukan, personel jajaran Polres Tuba, yang tidak prosedural.

Chandra Hartono (30), kakak Herni Yanto, mengaku gugatan dilayangkan karena ia dan adiknya mebgalami peralkukan tidak adil pengaduan, karena adiknya Herni Yanto, yang mengemudikan Truck Col Diesel PS 120, BE 9227 N, oleh Polsek Rawapitu, Tulangbawang, 7 Juli 2011, sekitar pukul 15.00 WIB

Namun penahanan yang dilakukan pihak Polsek tidak prosedural, karena bahan bakar minyak yang diangkut ditahan petugas Polsek Rawa Pitu, tanpa alasan jelas. Bahkan Adiknya mengalami pemukulan dan dipaksa mengaku oleh petugas Polsek kalau minyak akan dijual ke kontraktor. Mirisnya minyak sekitar 5 ribu liter yang merupakan barang bukti ternyata ikut dijual oleh pihak Polres Tuba.

Terpisah, Kapolres Tulangbawang AKBP Shobarmen membantah pihaknya menanggani kasus Chandra Hartono (30) tidak sesuai prosedur hukum. "Semua sudah kami lakukan sesuai prosedur hukum, silahkan saja lapor," kata Shobarmen sesuai salat Zuhur di Masjid Komplek Polda Lampung, Senin (31/10).

Menurut Shobarmen, pihaknya bertindak sesuai prosedur dan aturan berlaku. Terkait rencana Chandra yang akan melaporkan ke Kompolnas Police Watch dan Komisi III DPR dirinya mempersilahkan.

"Kalau dia mau lapor mau diapain. Kita siap menghadapinya. Kita tidak bisa menggelak, jalani saja, sudah resiko. Ini menjadi pelajaran. Artinya setiap bertindak, polisi harus profesional hati- hati dan jangan salah, karena ada dampaknya," ujarnya.

Terkait barang bukti bensin 5 ribu litar yang diakui Chandra telah dijual pihak Polres. Shobarmen membantah barang bukti sudah dijual anggotanya. "Itu tidak ada yang kami jual. Silahkan tanya kasat reskrim Tulangbawang. Pihak polres tidak merasa menjual," pungkasnya. (HE-Elka)

Minggu, 30 Oktober 2011

Jodie Roseto belum mau statment


Kapolda Lampung yang baru brigjen Pol Drs Jodie roseto terkesan masih malu-malu memberikan statment kepada wartawan."say masih baru mas dan belum mengetahui apa saja program kerja disini," ujar Jodie yang menggantikan Brigjen Pol Drs Sulistyo Isak,Senin (31/10).

Mantan Karodalpres SDM Mabes Polri ini juga mengatakan, jika ia sudah aktif,maka semua permasalahan akan diungkapnya.

Satu Bayi Meninggal, Belasan Warga Dirawat

KINERJA Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara (Lampura) dalam menangani penyebaran nyamuk Aedes Aegypti, nyamuk pembawa penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lampura, khususnya di RT 1, RT 2, RT 4, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan sungguh patut dipertanyakan.
Pasalnya, akibat penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kelurahan tersebut, seorang balita yang bernama Teti Arzeti (3,5) putra pasangan Harsono (35) dan Iin Indrawati (31) terpaksa meninggal dunia, bahkan belasan warga terpaksa dirawat di Rumah Sakit (RS).
Waridi (65) kakek korban, warga RT 1/LK 4, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, saat ditemui dikediamannya, Minggu (30/10), membenarkan jika cucu kesayangannya telah meninggal dunia pada hari Kamis pukul 14:15 WIB di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung akibat penyakit Demam Berdarah Dengue. “ Saat ini, masih ada beberapa warga dilingkungannya yang dirawat di RS Bandar Lampung, termasuk anak ketua RT-nya,” ungkapnya.
Selain mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan RS di Kabupaten Lampura yang terkesan tidak sanggup menangani penyakit DBD, Waridi juga sangat menyesalkan lambannya kinerja Pemerintah Daerah setempat melalui dinas terkait dalam menangani permasalahan ini hingga menimbulkan korban jiwa, dan sejumlah korban yang harus dirawat di RS.
“Benar, cucu saya telah meninggal akibat penyakit DBD. Ia meninggal di RS Advent pada Kamis sore lalu. Saya sangat kecewa pelayanan RS disini. Sebab, sebelum dirujuk ke RS Advent, cucu saya sempat dirawat sebentar di RS Handayani. Namun, mereka tidak sanggup mengobati cucu saya, makanya mereka merujuk ke RS Abdul Moloek Bandar Lampung. Lalu, RS Abdul Moloek, kembali merujuk cucu saya ke RS Advent,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Waridi, kalau RS Handayani tidak sanggup menangani penyakit DBD, buat apa mereka buka RS. “Selain itu, saya juga sangat menyesalkan kinerja Pemerintah Daerah ini, kerjanya sangat lamban. Harusnya mereka lebih tanggap dan reaktif dalam masalah ini, jangan hanya gembor-gembor memikirkan nasib rakyat, tapi faktanya nihil ” keluhnya.
Terkait telah timbulnya korban jiwa yang disebabkan oleh penyakit DBD, Wakil Ketua Komisi D DPRD setempat, Darwan, BBA, ketika dikonfirmasi via phone,menghimbau Pemerintah Daerah melalui dinas terkait harus segera mengambil tindakan nyata guna mengatasi permasalahan ini agar tidak kembali merenggut nyawa masyarakat Lampura. Sedangkan mengenai pelayanan RS, ia mengatakan, seharusnya pihak RS menempatkan orang – orang yang berkompeten dan dibidangnya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “ Pemkab harus segera mengambil tindakan agar tidak ada lagi korban yang jatuh. Sebab, pelayanan yang prima dari RS itu adalah hak setiap warga Lampura,” tegasnya seraya mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memanggil dinas terkait, atas permasalahan DBD di Kabupaten Lampura.(HE-Alex)

Usai Menjambret, Toni Lompat dari Kereta


KOTABUMI,HE-Usai melakukan penjambretan di Kereta Api Ekspres tujuan Bandarlampung- Kertapati Palembang, Irwansyah Toni (26) warga Kelurahan Cempedak Rt 01 Rw 02 Kotabumi Lampung Utara (Lampura) ini, nekat melompat dari kereta tersebut untuk melarikan diri, namun nahas baginya, Ia terjatuh dan mengalami luka yang cukup serius dikepalanya. Toni pun terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Abdul Muluk Bandar Lampung, setelah sebelumnya dilakukan penanganan Medis di RSD Ryacudu Kotabumi.
Toni sapaan akrabnya, nekat melompat di jalan perlintasan Kampung Baru Kotabumi, usai melakukan penjambretan sebuah handphone merek Mito milik penumpang yang bernama Fandi Prahara (18) warga Sukarno Hatta, yang hendak ke Kertapati.
Menurut keterangan saksi mata, Andri Warga Cempedak, Irwansyah Toni itu memang sering beraktifitas di stasiun Kotabumi, setahu saya dia adalah seorang pengamen.Toni naik kereta api ekspres pukul 11.00 wib dari stasiun kotabumi tapi tiba-tiba di jalan jalur perlintasan Kampung Baru dia melompat, disaat kereta melaju cepat.” Menurut informasi teman-temannya yang masih berada di kereta, saat saya hubungi lalui handphone, Toni jatuh akibat melompat setelah menjambret handphone penumpang," terang Andri
Terpisah, Kepala Stasiun Kotabumi Sudiro Muntaha, membenarkan peristiwa tersebut, Toni itu melompat dari gerbong KA.Ekspres setelah dia melakukan penjambretan handphone penumpang. “ Saya sudah meminta Masinis untuk menurunkan Korban penjambretan tersebut di stasiun terdekat, agar korban penjambretan dapat segera di antar kembali ke setasiun kotabumi untuk melaporkan kejadian penjambretan yang menimpanya ke Mapolres Lampura," urainya. Kini, handphone Mitto tersebut telah diamankan di Mapolres Lampura untuk dijadikan barang bukti. (HE-Alex)

Dewan Mengecam, Pemkab Beri toleransi


MESUJI,HE- Komisi C DPRD Kabupaten Mesuji mengecam adanya dugaan pencemaran lingkungan di Kampung Agungbatin oleh PT. Garuda Bumi Perkasa (GBP). Perusahaan tersebut dinilai lalai mengontrol limbahnya. Kecaman seluruh anggota komisi ini dilontarkan setelah mereka langsung mengecek lingkungan warga yang tercemar.Hasil dari penemuan tersebut, komisi sepakat merekomendasikan penghentian sementara kegiatan PT. GBP.
Niat anggota parlemen Mesuji, bakal tidak berjalan mulus, pasalnya pihak eksekutif justru masih meberikan toleransi kepada PT.GBP untuk memperbaiki instalasi pembuangan limbah perusahaan tersebut.Hingganya PT.GBP tetap bisa menjalankan aktifitasnya seperti biasa.
Legalitas perusahaan tersebut dapat menjalankan aktifitasnya itu setelah pada Kamis, silam.dilaksanakan penandatangan Memorandum of understanding (MoU) antara Penjabat (Pj) Bupati, Albar Hasan Tanjung dengan pihak Perusaan. yang diwakili oleh Manajer Legal & Community Development, Hendradjaja Christian Pontoh. Dalam nota kesepakatan tersebut, PT. GBP, sebagai Pihak Kedua berkewajiban memperbaiki IPAL hingga 31 Desember 2011. Namun ketika PT. GBP tidak melaksanakan kewajiban nya, maka perusahaan tersebut akan diberhentikan operasional nya hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penjabat bupati Mesuji Albar Hasan saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, sebenarnya pemda Mesuji tidak ingin menghambat perusahaan yang menanamkan investasi di kabupaten Mesuji.” Tetapi, peraturan harus tetap dipatuhi. Sangat disayangkan jika perusahan itu ditutup karena kesalahan yang tidak disengaja,” kata Albar.
Meski demikian, Albar menegaskan, hingganya pihak perusahaan wajib mengoptimalkan pembenahan di segala aspek. “Saya sudah mendapatkan info mengenai niat baik PT GBP yang menambah kolam penampungan limbahnya,” ujarnya.
Dihubungi ditempat terpisah, Minggu. 30/10, Wakil Ketua I DPRD Mesuji. Hi. Edy Anwar, SH.i, terkait MoU tersebut. Ia merasa kurang sepakat tentang sikap toleransi pemerintah." sikap pemkab seharusnya mendukung langkah- langkah yang telah Dewan lakukan,.Pemkab tinggal mengeluarkan Surat Penghentian Operasional GBP. Sampai dengaan mereka beritikad memperbaiki IPAL hingga benar-benar Air Limbah perusahaan tersebut memenuhi standar baku mutu air" tegas Edy.
Sebenarnya, kata Edy, pihaknya bukan menghambat investor untuk menanamkan investasi di kabupaten Mesuji, Malahan meeka berharap ada investor lain nya untuk berusaha di kabupaten Mesuji agar DOB ini lebih cepat berkembang. “Namun harus mematuhi Undang-undang dan peraturan yang berlaku, jangan asal tabrak. Karena kelalaian mereka, korban nya adalah rakyat sekitar,” pungkasnya. (HE-Arm)

Mesuji Segera Terima Asset Hibah


DITENGAH minimnmya sarana dan prasarana,pemerintah kabupaten (Pemkab)Mesuji sesegera mungkin mendapat hibah asset dari Pemkab Tulangbawang berupa barang bergerak dan barang tidak bergerak.
Hal itu diungkapkan Kabag Perlengkapan dan Asset sekretariat Kabupaten Mesuji, Abdul Wahab, S. Sos.yang mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menerima undangan dari Pemkab Tuba terkait hibah asset tersebut.”Dalam rapat saat itu memang dibicarakan soal pemberian asset pemkab Tuba,” kata Abdul belum lama ini.
Dala rapat dengan pemkab Tuba belumlama ini, kata Abdul Wahab, dibahas erkait. rencana penghibahan asset yang berasal dari Tulang bawang, ke dua DOB yang dimekarkan dari kabupaten Tulang Bawang. “Tekhnis penyerahan akan diproses terlebih dahulu di paripurna DPRD Tulang Bawang.
Abdul menamahkan,kemungkinan dalam waktu dekat DPRD Tulang Bawang akan turun ke- Mesuji untuk meninjau keberadaan asset tersebut.”Dianataranya asset bergerak dan tidak bergerak, setelah mereka turun sebagai proses akhir akan diparipurnakan di DPRD Tulang Bawang" tandasnya.

Terkait dengan penyerahan asset hibah tersebut, Abdul memang sudah memprioritaskannya. Jauh sebelum dirinya dilantik menjadi Kabag Perlengkapan dan Asset Kabupaten Mesuji, semaksimal mungkin dia akan menginventarisir dan menertibkan Asset- aset daerah. Baik yang berasal dari APBD Mesuji ataupun Asset hibah dari kabupaten Tuba.” Hal itu sesuai dengan pesan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji . Ruslan, karena saat ini seluruh ssset tersebut belum tertata sebagaimana mestinya,” terangnya.

Adapun sejumlah asset yang akan dihibahkan diantaranya berupa, kendaraan roda 4, 8 (delapan) unit , kendaraan roda 2, 93 (sembilan puluh tiga) unit, 4. kantor 9 (sembilan) unit, puskesmas 5 (lima) unit, rumah dinas 112 (seratus dua belas) unit, sekolah dasar 6 (enam) unit, SMAN 27 (dua puluh tujuh) unit, SMPN 3 (tiga) unit, jalan seta jembatan namun belum termasuk kendaraan di dinas kesehatan (ambulans).

Dihubungi tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang. Hi. Syarnubi, S.Pd., MH. Menjelaskan, Benar DPRD telah menerima surat dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Melalui Dinas P2KAD. Tentang rencana menghibahkan Asset Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang ke- dua DOB (Mesuji dan Tulang Bawang Barat), "Tapi pihak kami sebelumnya akan meneliti dasar hukum disesuai peraturan perundang-ungan yang berlaku dan kami akan memanggil Dinas P2KAD dan Kabag Perlengkapan serta dua DOB untuk membicarakan hal dimaksud. sebagai proses awal, setelah itu kami akan turun meninjau kelapangan memastikan keberadaan Asset itu" jelas legislator muda asal Partai Golkar itu.

" setelah proses nya selesai, akan kami Paripurnakan di DPRD, sebagai pengesahan penghibahan asset tersebut" tutup Syarnubi. (HE-Arm)

Pembangunan Puskesdes Desa Taman Sari Terbengkalai


GEDONGTATAAN,HE-Pembangunan Gedung ,Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) di Dusun Sumbersari III Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran disinyalir terbengkalai. Hal itu terlihat dari pengerjaan fisik bangunan dimana pondasi bagian belakang tidak dilakukan peggalian. Selain itu, rekanan tidak memasang plang proyek.

Menurut Hj warga setempat mengatakan,pembangunan puskesdes yang terletak di desanya tersebut mulai dibangun pada ahir juli 2011 lalu yang pembangunanya dilakukan diatas tanah seluas 20mx20m dari hibah warga setempat.”Sayangnya hingga saat ini pembangunan belum juga terselesaikan meskipun sudah habis masa waktu pengerjaannya yakni tiga bulan terhitung dari akhir Julisampai akhir oktober ini,” ungkap Hj, Minggu (30/10).

Pengerjaan bangunan puskesdes tersebut selain terbengkalai juga dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,hal ini terlihat dari pemasangan batu pondasi tidak dilakukan penggalian melainkan hanya disusun saja ,sedangkan untuk adukan semen dan pasir itu tidak mengikuti ukuran standar bangunan .

“Kalau pembangunan nya seperti ini,kami sebagai masyarakat sangat kecewa,selain pembangunanya tidak sesuai dengan mekanisme ,juga tidak adanya keterbukaan terkait masalah dana hal ini terlihat dari awal pengerjaan hingga saat ini tidak ada secuil pun asal sumber informasi yang terpasang di bangunan tersebut”Sesalnya.

Untuk itu,menurutnya,terkait dengan pembangunan gedung Puskesdes tersebut,Pihaknya mengharapkan kepada Pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk segera turun kelokasi pembanguna guna melakukan peninjaun ,serta memanggil pihak rekanan agar dapat diberikan sangsi tegas terkait pekerjannya tersebut.

“Untuk permasalahan ini ,saya sudah coba tegur kepihak pekerja ,namun tidak ada jawaban,terkesan seolah-olah sengaja menutup-nutupi,dikawatirkan bila pembangunan Puskesdes dibangun asal jadi,dampak kedepannya bangunan ini tidak akan berumur lama”Keluhnya.

Sementara itu,Kades Taman Sari ,Hendri Dunan,terkait pembangunan Puskesdes di desa nya tersebutMenjelaskan ,dari awal pelaksanaan hingga saat ini dirinya selaku Kades tidak pernah dilibatkan,yang lebih parahnya lagi disaat pelaksanaan dari pihak rekanan yang mengerjakannya itu tidak pernah memberitahu kalau di desanya tersebut telah dibangun Puskesdes

“saya selaku kades ,sudah berupaya menegur dengan datang kelokasi pekerjaan,namun pada kenyataannya dari pihak rekanannya sendiri tidak pernah berda ditempat,saya selaku kades berhak melakukan pengawasan,dimana untuk pembangunan Puskerdes ini saya berharap cepat terselesaikan agar manfaatnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat ”Harapnya.

Sedangkan,Kadis Kesehatan Pesawaran ,Dr,Endang ,dan Khairul Nasution selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pekerjaan pembangunan Puskesdes tersebut,saat hendak dikonfirmasi tidak berda ditempat ,bahkan saat dihubingi via ponselnya dalam keadaan tidak aktif.(HE-Fah)

Komisi C Desak Temukan Sumber Pencemaran

KOMISI C DPRD Kabupaten Tanggamus mendesak pihak PT. EMM dan PT. PLN Ranting Talang Padang sesegera mungkin tetap mengupayakan untuk menemukan sumber pencemaran yang terjadi di sejumlah sumur milik warga pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang.
Hal itu terungkap saat dilangsungkannya dengar pendapat (hearing) yang dilakukan oleh Komisi C DPRD Tanggamus dengan PT. PLN, PT. EMM, Dinas Pertambangan dan Energi, dan Badan Lingkungan Hidup Jum’at silam.
“Pencemaran ini sifatnya nyata, yakni tercemar oleh minyak solar dan penyebabnya diduga kuat berasal dari tangki bahan bakar PT. PLN, karena lokasi semua sumur yang tercemar tidak jauh dari tangki bahan bakar PLN dan sejak dahulu sumur warga setempat tidak pernah tercemar oleh solar. Selain itu, di wilayah tersebut juga diketahui tidak ada tambang minyak ” kata Rizal salah satu anggota komisi.
Oleh karena itu, lanjut M. Rizal, ada atau tidak ada kebocoran terhadap tengki bahan bakar PLN, PT. PLN ranting Talang Padang harus tetap memantau perkembangan terhadap pencemaran yang terjadi di sumur warga sampai sumur-sumur milik warga tersebut kembali normal dan bisa digunakan kembali oleh warga setempat.
“Disamping itu, sesuai dengan UU No. 30/2009 Tentang Kelistrikan, Pihak Distamben Tanggamus harus mengklarifikasi izin SLO setiap perusahaan rekanan PT. PLN dan kontrak antara PT. EMM dengan PT. PLN perlu untuk ditinjau ulang,” tukas Rizal.
Sementara pihak Distamben Tanggamus menyatakan bahwa PT. EMM selaku rekanan dari PT PLN hanya menyediakan mesin pembangkit. Sedangkan yang mengelola masalah pengadaan dan penimbunan solar (BBM) adalah PT. PLN Ranting Talang Padang, sehingga yang bertanggung jawab langsung terhadap pencemaran minyak solar yang terjadi di sejumlah sumur warga tersebut adalah PT PLN.
“PT. EMM hanya menyediakan mesin pembangkit saja. Sedangkan masalah pengadaan dan pengelolaan BBM menjadi tanggung jawab PT. PLN, ( karena izin penimbunan minyak (BBM) dari Dirjen Migas) sehingga yang bertanggung jawab langsung terhadap terjadinya pencemaran tersebut adalah PT. PLN,” tegas Ali dari Distamben Tanggamus.
Menjawab tuntutan dari Komisi C dan Distamben tersebut, salah satu wakil dari PT PLN Ranting Talang Padang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Sounding yang disaksikan oleh pihak Kepolisian dan Kepala Pekon serta tokoh masyarakat setempat untuk melakukan pengecekan tentang adanya kebocoran tangki PLN tetapi tidak ditemukan adanya kebocoran tersebut. “Setelah kami melakukan pengecekan terhadap tangki dan pipa, ternyata tidak ditemukan adanya kebocoran,” katanya.
Dan terhadap hasil hearing yang dilakukan sebelumnya pihak PLN lanjutnya, saat ini telah memasang sejumlah jaringan air bersih di sejumlah rumah milik warga yang terkena pencemaran solar.
Sedangkan pihak PT. EMM selaku rekanan dari PT PLN juga mengaku telah memberikan konpensasi kepada 19 KK warga terdampak. “Kami sudah melakukan pendekatan terhadap tokoh-tokoh dan warga masyarakat setempat,” kata salah satu wakil dari PT. EMM.
Sedangkan menurut Herwan, anggota Komisi C lainnya, Badan Lingkungan Hidup Tanggamus harus segera bekerja karena kasus tersebut sudah jelas melanggar UU No. 32 Tahun 2010 Tentang Lingkungan Hidup. “Kasus ini sudah jelas melanggar UU No. 32/2010 karena adanya pencemaran terhadap lingkungan. Jadi pihak BLH harus segera bekerja dengan mengambil sample terhadap air sumur warga yang tercemar tersebut untuk diuji di laboratorium, separah apa pencemaran yang terjadi,” katanya. (HE-Said)

Suryadi Sesalkan Pelayanan Damkar


KOTAAGUNG,HE-Kebakaran yang menghanguskan rumah Suryadi (45) d Pekon Kerta. Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus masih menyisakan rasa penyesalan. Pasalnya pada saat kebakaran itu terjadi pada Sabtu (29/10) sekitar pukul 08.30 WIB, upaya bantuan yang semestinya cepat oleh mobil pemadam kebakaran menjadi sia-sia, sebab, mobil milik pemda Tanggamus itu tidak berfungsi.

“saya sangat menyesalkan tidak berfungsinya mobil pemadam itu.Ini salah satu bentuk pelayanan yang sangat mengecewakan warga,” ujar Suryadi, Minggu (30/10). “jika pelayanan mobil damkar tidak lamban mungkin fisik rumahnya yang terbakar hanya sedikit dan bisa diselamatkan.“ ujarnuya dnegan nada kecewa.


Menurut Suryadi, jika saja mobil itu berfungsidenganbaik, mungkin saja rumah maupun harta benda yang ada di dalamnya masih bisa diselamatkan atau meminimalisir kerugian.” jika pelayanan mobil damkar tidak lamban mungkin fisik rumahnya yang terbakar hanya sedikit dan bisa diselamatkan.“ ujarnya dengan nada kecewa.

Untuk diketahui, kebakaran tersebut terjadi, tidak tidak satupun penghuni rumah ada di dalamnya.Rumah panggung yang seluruh bahannya terdiri dari kayu dan hanya sedikit yang sudah permanent itu hanya dihuni oleh Ibu Suryadi, adik dan ipar Suryadi.”saat itu ibu sedang berada di masjid, sedangkan adik dan ipar saya juga sedang pergi,” tandas Suryadi.

Ia melanjutkan, akibat kebakaran itu, paling tidak secara kasar hitungan kerugian material sekitar 200 juta.”alhamdulillah tidak ada korban dan itu yang terpenting,” tutupnya. (HE-Ira)

Pelaku Perampokan Diberi Timah Panas


TULANGBAWANG,HE- Jajaran Reserse&Kriminal (Satserse) Polres Tulangbawang berhasil meringkus Yad alias Sur salah satu tersangka pembunuh pengusaha karet pada Minggu (30/10) sekitar pukul 09.10 WIB. Tersangka Yad ditangkap di kediaman pacarnya di jembatan batu, Sukadana Lamtim.

Penangkapan pelaku peunhan terhadap Wahyu Sutrino itu dibenakan Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Yohanes Agustiyandaru.“ Tersangka Yad alias Suryadi bin Silam merupakan orang asli warga Banjaragung,” kata Yohanes, Minggu (30/10).

Kasat menambahklan, saat akan ditangkap, tesangka Yad sedang bersembunyi di kediaman sangg pacar yang berada di Sukadana Lampung Timur.Saat itu anggota akan menangkap pelaku namun peaku berusaha kabur.”Setelah petugas memberikan tembakan peringatan tersangka tetap melarikan diri, akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas,”tandas Yohanes.

Tersangka Yad semdiri mengalami luka tembak di kaki sebelah kanan, setelah tia panas bersarang di kakinya, mmaka dnegan mudah ptugs meingkus tersangka yang akhirnya langsung di larikan ke puskesmas Tulangbawang untuk diberikan pertolongan,” pungkas Yohanes.

Diberitakan sebelumnya telah terjadi perampokan seorang pengusaha karet yang Wahyu Sutrisno di Kapung KNPI Gedong Aji Lama Kabupaten Tulang Bawang, Yang mengakibatkan korban tewas tertikam sebuah badik oleh salah satu tersangka, korban juga kehilangan uang 200 juta.(HE-Fei)

Jumat, 28 Oktober 2011

Zainal Angkat Bicara Soal DBD


KOTABUMI,HE-Bupati Lampung Utara (Lampura) Zainal Abidin angkat bicara, terkait maraknya Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menjangkiti masyarakat Kotabumi dan reaksi masyarakat terhadap lambannya pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran nyamuk aedes aegepty.
Menurut Zainal, ketika ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), rabu (26/10), pihaknya akan segera melakukan pencegahan terhadap meluasnya nyamuk aedes aegepty di masyarakat. “ DBD bukan merupakan penyakit yang disebabkan oleh pemerintah, tapi disebabkan oleh keteledoran masyarakat sendiri,” kata Zainal
Bupati mengatakan, tidak mungkin pemkab atau warga pada umumnya melarang seseorang untuk tidur di tempat di tempatnya tinggal.”masa kita mesti melarang masyarakat untuk jangan tidur atau bertempat tinggal ditempatnya. “ Hei….. jangan tidur disitu dong, atau jangan tinggal disitu, karena banyak DBD nya, ya tidak mungkinlah,” imbuh Bupati.

Bupati Zainal Abidin pun menghimbau kepada Dinas Kesehatan (Diskes) untuk segera melakukan antisipasi sedini mungkin dengan melakukan tindakan fogging. “ Pihaknya akan segera membentuk program fogging, untuk mencegah penyebaran DBD kepada masyarakat Lampura seluruhnya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Ryacudu dan Rumah Sakit Handayani, tercatat dari bulan September hingga Oktober 2011, 23 orang terjangkit penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Bahkan, upaya fogging atau penyemprotan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara (Lampura) untuk mencegah bertambahnya korban DBD di masyarakat dinilai belum berhasil atau gagal, seperti yang terjadi di RT 1 dan RT 4 di lingkungan 4, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Lampura, Darwan, sangat menyayangkan sikap lambannya Diskes dalam mengantisipasi penyebaran nyamuk aedes aegepty. Seharusnya Dinas Kesehatan harus lebih tanggap menangani hal ini jangan hanya sekedar penyuluhan saja. “ Diskes jangan hanya melakukan penyuluhan saja, tapi harus melakukan tindakan nyata guna mengatasi hal ini. Kalau hanya penyuluhan, masyarakat Lampura ini tidak bodoh. Mereka sudah pada pintar semua dalam hal hidup bersih dan sehat. Seyogyanya, pihak Dinkes harus lebih responsif dan reaktif guna mengatasi kasus DBD ini,” tukasnya. (HE-Alex)

Kamis, 27 Oktober 2011

KAWANAN PERAMPOK GASAK BOS KARET

TULANGBAWANG,HE- Seorang pengusaha karet Wahyu Sutrisno (25) Warga Kampung Aji Jaya KNPI Gedong aji lama Kabupten Tulang bawang tewas ditikam kawanan perampok,uang Rp 200juta raip
Kamis 27/10 sekitar pukul 12.30 diareal kebun karet yang sepi, Wahyu Sutrisno dicegat kawanan perampok dan ditodong menggunakan senjata tajam jenis Badik
Kapolsek Gedong aji IPTU M. Mashudi mengatakan kepada wartawan harian ini, “ Korban diduga telah diikuti oleh kawanan perampok setelah korban mengambil uang di Bank Mandiri Unit II tepat diareal kebun karet yang sepi, korban lansung dicegat oleh pelaku yang langsung menondongkan senjata tajam jenis badik, karena tidak mau kehilangan uang yang akan digunakan untuk pembayaran para petani karet,korban wahyu langsung memberika perlawanan,namun naas,” Senjata perampok mengenai dada sebelah tepat pada jantung dan juga mengenai punggung belakang korban,”Ungkap IPTU Mashudi
Mashudi juga menambahkan,” Korban dilarikan oleh warga ke Puskesmas terdekat, namun korban tidak dapat diselamatkan karena mengalami luka yang cukup serius,korban akhirnya di bawa pulang kerumah duka,” Jelas IPTU Mashudi
Sementara itu salah satu saksi mata Edy Wahyono mengatakan kepada wartawan harian ini,” Saya hanya mendengar teriakan minta tolong, dan pada saat mendekati asal teriakan tersebut korbn sudah tergeletak dengan bersimpah darah,” Tutup Edya

Teguh Tewas Di Tempat


BANJARAGUNG,HE- Kamis 27/10 sekitar pukul 05.15 Wib terjadi kecelakaan di Kampung Banjar baru kecamatan Banjar agung di KM 142 antara Truc Fuso dengan Nopol B 9478 JY dengan Colt Diesel dengan Nopol BE 9455 EU, kecelakaan ini mengakibatkan seorang penumpang colt diesel Teguh (35) Wargakampung Semarang Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung selatan ini Tewas di tempat

Kanit Laka Polres Tuba Iptu Bimo mengatakan kepada wartawan harian ini, “ Kecelakaan ini diduga akibat supir colt diesel yang mengantuk,dikarenakan pada saat kejadian posisi mobil colt diesel yang bermuatan penuh benur/ bibit udang ini mengambil badan jalan sebelah kanan,

Iptu Bimo juga menambahkan,” Dalam kecelakaan ini satu korban tewas di tempat dengan luka di kepala dan mengeluarkan darah dari hidung dan telinga, korban yang meninggal bernama Teguh (35) Warga kampung Semarang Kecamatan Way Panji Kabupaten Lamsel, sedangkan yang mengalami luka berat Dishon (25) supir fhuso yang mengalami sobek di kepala dengan luka 20 jahitan dan juga mengalami patah tangan dan jari kelingking sebelah kanan, sementara itu yang mengalami luka ringan Sholikin (32) supir cholt diesel warga kampung semarang ini hanya mengalami luka sobek di pipi sebelah kiri dengan lima jahitan,”Ungkap Bimo

Sementara itu saksi mata Made (42) mengatakan,” Pada saat di hendak bangun sekitar pukul 05,10 Wib terdengar bunyi benturan yang cukup keras,dan saya langsung keluar rumah untuk melihat apa yang terjadi,ternyata dua kendaraan colt diesel dan puso ini udah adu kambing,saya dan para tentangga langsung menghubungi pihak kepolisian dan langsung membantu mengepakuasi korban kerumah sakit Mitra Husada Unit II

Made juga menambahkan,” Ditempat ini sering terjadi kecelakaan dikarenakan posisi tikungan yang sangat tajam,” Ungkap Made

Sementara itu supir colt diesel Sholikin mengtakan kepada wartawan harian ini, “ Saya juga ngk tau persis mas kejadiannya, tiba-tiba saja tabrakan dan saya sadar-sadar sudah berada di Rumah sakit,” Ujar Sholikin singkat

POLSEK PADANG CERMIN TANGKAP PELAKU CABUL

Padangcermin / : Perbuatan bejat Edi Yani (39) , berahir dijeruji besi polsek padang cermin, pasalnya tiga tahun silam tersangka dilaporkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh siswi sekolah dasar kelas enam (6). Ayah dua orang anak itu, melakukan perbuatan bejatnya pertengaahan bulan Januari 2008 silam. Tersangka mengaku kepada aparat sektor padang cermin menyetubuhi siswi SD dikarnakan nafsu melihat badan korban terlihat bongsor (Besar).
Meskipun selama tiga tahun tersangka melarikan diri akibat perbuatan bejatnya dilaporkan oleh orang tua korban kepolsek padang cermin ahirnya Edi ditangkap Rabu (26/10) dinihari sekitar pukul 2.00 Wib. Peangkapan tersangka dirumah tempat tinggalnya yakni dusun Sinar Banten Desa Tambangan Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, yang juga masih satu kampung dengan korban inisial An.

Dimana pertamakali dilakukan aksi bejatnya itu, saat korban sedang bermain dihalaman rumah tersangka, mengingat pelaku melihat rumahnya dalam keadaan sepi sehingga dengan segala bujuk rayu tersangka ahirnya mencabuli tubuh korban yang masih bersekolah kelas enam sd itu. Rupanya perbuatan tersangka yang juga memiliki dua anak dan istri itu tidak hanya satu kali mengagahi An korbandan telah berulang kali, dan diketahui aksi bejat tersangka setelah akan kembali mencabuli korban dirumahnya dan sang istri dari tersangka memergokinya.

Ketika iitu, tersangka melarikan diri dari rumahnya, bahkan setelah orang tua korban melaporkan kasus itu kemapolsek padang cermin. Keterangan Edi dihadapan petugas kepolisian polsek padang cermin mengaku perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan tanpa ada paksaan olehkarenya pengakuan tersangka mencabulinya berulang kali.

Sementara itu, AIPTU Emi Suhaimi, Kanit reskrim polsek padang cermin selama ini tersangka merupakan buronan aparat kepolisian sejak dirinya dilaporkan ayah orang tua korban, dimana pelaku ketika buron berada didaerah Provinsi Jambi dan Lampung Barat. Atas perbuatan bejatnya itu, saat ini Edi Yani ditahan dibalik sel tahanan mapolsek padang cermin dengan jeratan sesuai dengan pasal 81/UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan terancam hukumam 15 tahun.

Darwan Sesalkan Pernyataan Direktrur RS Ryacudu

KOTABUMI,HE-Belum difungsikannya alat CT scan di RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Utara (Lampura) terus mendapat sorotan dari DPRD setempat. Karena, keberadaan alat deteksi penyakit didalam kepala manusia itu terbengkalai alias tidak memberikan manfaat sama sekali bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Lampura Darwan, BBA, mengatakan, bahwa pihaknya telah mengecek kerumah sakit, ternyata disana sudah terdapat ruang yang layak digunakan sebagai ruang CT Scan, namun pihak rumah sakit tetap membantah jika ruang tersebut tidak layak pakai. “ Janganlah hal itu dijadikan alasan, karena sebelumnya alat itu pernah digunakan, berdasarkan keterangan dari salah seorang petugas rumah sakit yang bernama Arifin yang membidangi tugas tersebut,” ungkap Darwan, Kamis (27/10).
Ia juga menyesalkan, pernyataan Direktur RSUD Ryacudu yang menyatakan bahwa RSUD yang dipimpinnya tidak memiliki ruangan yang layak untuk mengoperasikan alat CT scan, ini patut dipertanyakan. Sebab, hal yang paling urgent dalam pengoperasikan CT Scan tersebut adalah peraturan daerah yang mengatur hal ini. “ Kalau ini yang menjadi alasan, maka hal itu tidak dapat diterima dengan rasional. Seharusnya, kalau pihak rumah sakit bersikap tegas, sudah sejak lama alat tersebut sudah dapat digunakan yakni dengan cara mengajukan Raperda Pemakaian CT Scan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati,” imbuhnya.
Perda-nya saja, lanjut Darwan, sampai saat ini belum diterbitkan oleh pemerintah daerah. Bagaimana bisa diterbitkan Perda, kalau tidak pernah diajukan. “ Saya minta kepada Direktur RSUD Ryacudu untuk segera mengajukan Raperda pemakaian alat tersebut, sehingga keberadaannya dapat segera digunakan,” katanya..
Dalam proses menuju akreditasi, kata Darwan, pihak Rumah Sakit harus melakukan berbagai pembenahan dari bawah mulai dari jajaran pejabat hingga peralatannya. Setiap posisi strategis dalam RSUD haruslah dipimpin oleh pejabat yang memiliki kualifikasi yang sesuai dengan dispilin ilmu mereka masing – masing. “ Para pejabat yang tidak memenuhi kriteria tersebut harus segera dimutasikan,” urainya, sembari menjelaskan lima kriteria dalam akreditasi, yakni Falsafah dan Tujuan, Administrasi dan Pengeluaran, Staf dan Pimpinan serta Fasilitas yang cukup baik.
Terpisah, Direktur RSUD Kotabumi, Dr. Septi Dwi Putra saat dikonfirmasi mengenai permasalahan ini mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan pembuatan Perda kepada Pemerintah Daerah sebagai payung hukum penggunaan CT Scan tersebut. ” Untuk sementara ini, pihaknya telah mengajukan untuk penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) kepada bagian hukum sebagai payung hokum, selama perda ini belum diajukan,” ujarnya.

Inspektorat Turunkan Tim

KOTABUMI-HE-Inspektorat Kabupaten Lampung Utara akan menurunkan tim, bilamana terjadi pelanggaran terhadap aturan dan ketentuan dalam penyaluran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Hal ini diungkapkan Sekretaris Inspektorat Nozi, diruang kerjanya, kamis (27/10), ketika dikonfirmasi terkait adanya dugaan penggelembungan jumlah siswa penerima dana BOS yang dilakukan Sutantio Kepala Sekolah (Kepsek) SD 4 Tanjung Iman Kecamatan Blambangan Pagar, Lampura.
Menurut Nozi, penggelembungan jumlah siswa tidak dibenarkan oleh siapapun, yang artinya bilamana ada kelebihan dalam pembayaran dana BOS, seperti dana yang dimasukkan tidak sesuai dengan jumlah penerima BOS, maka dana tersebut harus dikembalikan ke kas Negara. “ Kalau memang benar terjadi mark-up terhadap dana BOS, itu tidak dibenarkan, dan dana itu harus dikembalikan,” imbuhnya.
Namun, lanjut Dia, hingga kini pihak Inspektorat secara resmi belum menerima adanya adauan tentang penggelembungan jumlah siswa yang dilakukan Kepsek tersebut. “ Secara resmi, kita belum menerima laporan terkait hal tersebut, namun, pihaknya akan melakukan tugas sesuai fungsinya,” katanya.
Dia pun berharap, agar pihak Dinas Pendidikan selaku leading sector dunia pendidikan di Lampura, dapat mempelajari secara awal masalah tersebut, dengan meneliti kebenaran informasi itu.
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Tanah Air (PETA) Lampung Alian Arsil meminta aparat penegak hukum, baik institusi kejaksaan maupun kepolisian agar lebih peka terhadap berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di Lampura, khususnya pelanggaran keuangan Negara yakni korupsi.
Mark-up jumlah siswa, kata Alian, yang dilakukan Kepsek SD 4 Tanjung Iman, ini hanya contoh kasus dari berbagai contoh kasus korupsi yang terjadi. “ Hal ini sudah jelas, Kepsek tersebut telah menggelembungkan siswa hingga 30 murid, padahal anak muridnya hanya 21 orang. Inikan sebuah pelanggaran, okelah…. sekiranya dana itu dikembalikan, namun, proses hukumnya tetap berjalan donk!!!,” tukasnya via phone kepada Harian Ekspres.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan beberapa sumber di SD 4 yang terpercaya, jumlah siswa SD 4 Tanjung Iman hanya 21 murid, itupun hanya terdiri dari kelas II hingga kelas VI. “ Bahkan, Waktu penerimaan siswa baru Tahun ajaran 2011-2012, tidak ada yang mendaftar disekolah tersebut, sehingga, SD 4 tidak mempunyai siswa kelas I,” ungkap sumber.
Bendahara saja, lanjutnya, kemungkinan tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dalam pencairan dana BOS.

Darwan, Sesalkan Pernyataan Direktur RS Ryacudu

KOTABUMI,HE-Belum difungsikannya alat CT scan di RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Utara (Lampura) terus mendapat sorotan dari DPRD setempat. Karena, keberadaan alat deteksi penyakit didalam kepala manusia itu terbengkalai alias tidak memberikan manfaat sama sekali bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Lampura Darwan, BBA, mengatakan, bahwa pihaknya telah mengecek kerumah sakit, ternyata disana sudah terdapat ruang yang layak digunakan sebagai ruang CT Scan, namun pihak rumah sakit tetap membantah jika ruang tersebut tidak layak pakai.
“ Janganlah hal itu dijadikan alasan, karena sebelumnya alat itu pernah digunakan, berdasarkan keterangan dari salah seorang petugas rumah sakit yang bernama Arifin yang membidangi tugas tersebut,” ungkap Darwan, Kamis (27/10).
Ia juga menyesalkan, pernyataan Direktur RSUD Ryacudu yang menyatakan bahwa RSUD yang dipimpinnya tidak memiliki ruangan yang layak untuk mengoperasikan alat CT scan, ini patut dipertanyakan.
Sebab, hal yang paling urgent dalam pengoperasikan CT Scan tersebut adalah peraturan daerah yang mengatur hal ini. “ Kalau ini yang menjadi alasan, maka hal itu tidak dapat diterima dengan rasional.
Seharusnya, kalau pihak rumah sakit bersikap tegas, sudah sejak lama alat tersebut sudah dapat digunakan yakni dengan cara mengajukan Raperda Pemakaian CT Scan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati,” imbuhnya.

Perda-nya saja, lanjut Darwan, sampai saat ini belum diterbitkan oleh pemerintah daerah. Bagaimana bisa diterbitkan Perda, kalau tidak pernah diajukan. “ Saya minta kepada Direktur RSUD Ryacudu untuk segera mengajukan Raperda pemakaian alat tersebut, sehingga keberadaannya dapat segera digunakan,” katanya..

Dalam proses menuju akreditasi, kata Darwan, pihak Rumah Sakit harus melakukan berbagai pembenahan dari bawah mulai dari jajaran pejabat hingga peralatannya. Setiap posisi strategis dalam RSUD haruslah dipimpin oleh pejabat yang memiliki kualifikasi yang sesuai dengan dispilin ilmu mereka masing – masing. “ Para pejabat yang tidak memenuhi kriteria tersebut harus segera dimutasikan,” urainya, sembari menjelaskan lima kriteria dalam akreditasi, yakni Falsafah dan Tujuan, Administrasi dan Pengeluaran, Staf dan Pimpinan serta Fasilitas yang cukup baik.

Terpisah, Direktur RSUD Kotabumi, Dr. Septi Dwi Putra saat dikonfirmasi mengenai permasalahan ini mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan pembuatan Perda kepada Pemerintah Daerah sebagai payung hukum penggunaan CT Scan tersebut. ” Untuk sementara ini, pihaknya telah mengajukan untuk penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) kepada bagian hukum sebagai payung hukum, selama perda ini belum diajukan,” ujarnya

Rabu, 26 Oktober 2011

Polda Waspadai Penipuan via Telepon

BANDARLAMPUNG,HE-Kepolisian daerah (Polda) Lampung mewsapadai maraknya penipuan melalui telepon selular maupun sms yang ditujukan kepada pejabat.Berdasarkan laporan maupun kejadian yang masuk ke polda Lampung banyak kasus penipuan yang terjadi.

Kejadia penipuan itu bukan hanya di unsur kepolisian, namun terjadi di lingkungan pejabat pemerintah, BUMN dan swasta.”Modus yang dilakukan yakni meminta sejumlah uang dan mentransfernya ke nomor rekening tertentu,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di ruang kerjanya, Rabu (26/10).

Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini telah diserahterimakan jabatan kapolda Lampung dari Brigjen Pol.Drs Sulistyo Ishak kepada Brigjen Pol Drs.Jodi Rooseto serta beberapa pejabat utama polda maupun kapolres, Humas Polda Lampung mengingatkan kepada para pejabat utama maupun pejabat pemerinahutnuk tida melayani permitaan tersebut.

“Jika ada sms ataupun sms dari seseorang yang mengatsnamakan pejabat atau menagku ajudannya, kami minta agar berhati-hati dan waspada.Jangan dilayani kemauan orang tesebut,” ujar Kabid Humas.

Ia juga mengatakan, himbauan it untuk menghindari timbulnya korban asus penipuan dari oknum yang menggunakan kesempatan untu melakukan penipuan tehadap pejabat.”Untuk itu diingatkan juga kepada para penella anggaran agar tidak melayani segala bentuk permintaan uang yang mengatasnamakan pejabat,” pungkasnya.

NurochmanBelajar Dari Guntor

BANDARLAMPUNG,HE-Kapolresta Bandar Lampung yang baru AKBP M Nurochman mengaku banyak belajar dari Kombes Guntor F Gaffar, terutama selama enam bulan 20 hari bertugas mendapingi Guntor sebagai Wakapolresta Bandar Lampung.

"Selama saya menjadi wakapolresta, saya banyak belajar dari pak Guntor," kata Nurochman seusai acara serahterima jabatan Kapolresta Bandar Lampung dari Kombes Guntor F Gaffar kepada dirinya, di mapolresta Bandar Lampung, Rabu (26/10).

Nurochman mengaku, salah satu ilmu yang dipetik selama adalah pembelajaran agama. "Saya dapat contoh kepemimpinan pak Guntor, salah satunya itikaf di masjid. Menurut saya itu cukup baik, bagi pembinaan mental anggota Polri," ujar Nurochman, yang seusai sertijab langsung terbang menunaikan ibadah haji.

Pria yang sudah 20 tahun mengabdi di korps baju coklat ini mengatakan, akan tetap melanjutkan program-program dari pendahulunya tersebut. Karena kata dia, program yang ada sudah baik, hanya tinggal diteruskan.

"Saya tetap melanjutkan program pak Guntor. Program beliau cukup baik. Kalau saya gonta- ganti, kapan kita akan maju," ungkap mantan Kapolres Lampung Timur dan Kota Metro ini.

Seusai serah terima sertijab, langsung dilakukan tradisi pelepasan. Prosesi pelepasan Guntor berlangsung khidmad diawali pengalungan bunga dua siswa TK Bhayangkari kepada Guntor beserta Istri.

Setelah bunga dikalungkan, pria yang kini ditugaskan menjadi Kabag Diklat di Mabes Polri didampingi istrinya serta diikuti Wakapolres Baru AKBP Wibowo Budi berjalan melewati satu persatu pedang yang dibawa sepuluhan perwira menengah polisi.

Acara pelepasan yang disertai iringan musik gambus, berakhir dengan jabat tangan Guntor kepada seluruh anggota polisi dan bhayangkari serta pegawai negeri sipil di lingkungan Mapolresta Bandar Lampung.

Kapolda Resmikan PPID


BANDAR LAMPUNG,HE- Kapolda Lampung Brigjen Sulistyo Ishak meresmikan gedung pusat pelayanan informasi dan dokumentasi (PPID), sebagai wujud pelayanan informasi kepada masyarakat, pada Rabu (26-10)

Kapolda mengatakan, pembangunan gedung PPID sebagai wujud dan tanggung jawab dalam memberika pelayanan informasi kepada masyarakat umum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi dan publik.

Transfer informasi akan dilakukan secara berkelanjutan dari tingkat polres hingga polda, kata Sulistyo. sharing informasi akan dilakukan agar dapat meminimalisir perbedaan persepsi di internal kepolisian dengan pihak masyarakat luas. sehingga tercipta transparansi informasi dari kepolisian.

Berdasarkan pantauan Lampung Post, pada gedung tersebut terdapat sebuah komputer layar sentuh yang bisa digunakan siapa saja untuk mengetahui perkembangan perkara yang sedang ditangani. Selain itu, informasi mengenai proses dan syarat pembuatan SIM dan SKCK juga terdapat di dalamnya.

Terdapat beberapa menu dalam komputer tersebut antara lain mengenai informasi Polres yang berada dijajaran Polda Lampung, Inspektorat, Direktorat, dan Laporan/SP2HP. Pada menu Laporan / SP2HP data terkini yang tercantum adalah aduan masyarakat pada (29-9) mengenai perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Namun, untuk pada menu yang lain data yang ada terlihat belum diperbaharui.

Sementara itu menurut AKP Nano Kepala Sub Bidang teknologi dan komunikasi Polda Lampung, pihaknya mengakui hanya sebagai pembinaan sistem teknologi pada PPID. Idealnya informasi yang ada di PPID bisa diakses masyarakat melalui jaringan internet, jelas Nano menanggapi kemudahan mengaksesnya. "Sedangkan mengenai kewenangan mengisi kontennya adalah pihak Humas Polda Lampung," jelas Nano.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulityaningsih mengatakan, tujuan didirikannya gedung PPID yang tergabung dalam Sub Bid PID Humas Polda Lampung untuk memberika kemudahan informasi kepada segenap lapisan masyarakat. "Pendirian ini merupakan kewajiban yang diberlakukan kepada seluruh Polda yang ada di Indonesia," Tutup Sulistyaningsih.(HE-Elka)

Selasa, 25 Oktober 2011

Ditpolairud Polda Amankan Empat Nakhoda


Ditpolairud Polda Amankan Empat Nakhoda

BANDARLAMPUNG,HE-Direktorat Polisi Air&Udara (Ditpolairud) Polda Lampung mengamankan empat nakhoda kapal penangkap ikan beserta barang bukti berupa jaring troll alias pukat harimau di tiga lokasi perairan dan jam berbeda.

Para tersangka yakni Supriadi (32)warga Desa Muara Pilu, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Ambo Acok (35) warga Dusun Kuala Pened, Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur, Jaja (40) dan Amunudin (48) keduanya warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai. Lamtim.

Direktur Polairud Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Edion mengatakan, penangkapan para pelaku yang menggunakan alat jarring troll berkat patroli yang dilakukan pihaknya di tiga tempat.

“Lokasi pertama yakni di perairan laut Pedamaran, lamtim.Saat itu petugas kami yang menggunakan kapal patroli Pol C 307 memergoki tersangka Jaja yang menggunakan Kapal KM.Erni Jaya tengah melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen lengkap pada Selasa (11/10) pukul 11.30 WIB,” kata Dirpolairud Kombes Edion.

Selanjutnya, kata Edion, masih di lokasi yang sama pada Selasa (14/10) sekitar pukul 07.30 WIB, patroli pihaknya juga mengamankan Amunudin yang menggunakan Kapal KM Sandi Jaya beserta barang bukti berupa 1(satu) unit jarring Trawl berikut kapal serta uang hasl lelang ikan sebesar Rp 50 ribu.”Posisi pelaku saat itu sedang berada di pesisir Pantai Sungai Burung dan langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Edion.


Pada hari yang sama Jumat (14/10) dengan lokasi berbeda di perairan laut Sungai Burung Pantai Lampung Timur, patroli Ditpolairud Polda menggunakan Kapal patroli Pol C 201 Legundi yang saat itu tengah berpatroli juga mengamankan kapal KM Rizki yang dinakhodai Ambo Acok.”Dari pelaku ini (Ambo Acok,red) kami menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit jarring Trawl beserta kapalnya serta uang hasil lelang ikan sebesar Rp 525 ribu,” imbuh Dirpolairud.

Terakhir pada Jumat (21/10) sekitar pukul 08.00 WIB, Supriadi alias Acok yang menggunakan Kapal KM.Tribuana Bone juga turut diamankan pihak Ditpolairud. Saat itu pelaku tertangkap oleh Kapal patroli Ditpolairud Pokl Elang -619 yang tengah berpatroli menghampiri Supariadi.”setelah dilakukan penggeledahan, petugas kami menemukan barang bukti berupa 107 botol kosong sirup obat batuk, tiga buah bubuk ampo warna putih, 50 buah detonator, satu kaleng kecil cat brown ,” kata Edion.

Akibat perbuatannya, para pelaku selain dikenakan dalam Undang-undang darurat No 12 Tahun 1951 Tentang Bahan Peledak mereka juga dijerat dalam Pasal 85 tentang Menangkap Ikan Menggunakan Jaring Trawl Tanpa Dilengkapi Dokumen Yang Sah.”untuk ancaman hukumannya, para pelaku dikenakan lima tahun penjara,” pungkasnya.(Elka)

Polda Musnahkan Narkoba 160 m


BANDARLAMPUNG-Barang bukti narkoba senilai Rp 160 miliar dimusnahkan oleh Kepolisian daerah (Polda) Lampung, Selasa (25/10) di halaman mapolda Lampung. Kapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sulistyo Ishak memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang terdiri ganja 93,3 kg, sabu-sabu 69,1 kg, pil ekatacy 1.123 butir putau 0.6 gram serta dua dus psikotrafika jenis G.

Sulistyo Ishak mengatakan barang bukti yang dimusnahakan merupaka hasil razia jajaran Polda Lampung tahun 2011. Dan barang bukti tersebut sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan negeri tanjung karang untuk dihancurkan.
"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung cukup memperihatinkan. Dari data tiga tahun terkahir jumlah kasus dan tesangkanya masih cukup tinggi," kata Sulistyo dalam sambutannya.

Orang nomor satu di polda Lampung itu merinci tahun 2008 kasus narkoba yang berhasil diungkap jajarannya mencapai 515 kasus dengan 958 tersangka, tahun 2009 sebanyak 536 kasus 906 tersangka, 2010, 532 kasus dengan tersangka 824 orang.

"Untuk tahun ini hingga bulan September, kasus narkoba yang diungkap mencapai 369 kasus, jumlah tersangka 572 orang. Sedangkan barang bukti yang disita diantaranya, sekitar 2 ton ganja, 80,05 kg sabu, 9.0802 butir pil ekatacy, serta putau seberat 5.8 gram.

Kapolda mengakui sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, Provinsi Lampung dikatakan jalur lintas peredaran narkoba dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa, bahkan sebaliknya. Faktor inilah yang menjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba cukup significant.
Namun kata dia, peralatan yang dimiliki Polda Lampung saat ini masih minim, diantaranya unit satwa K-9 berupa anjing-anjing pelacak yang memiliki ketrampilan melacak dan mengendus keberadaan narkotika. Bahkan alat utama pendeteksi narkoba yang terpasang di pelabuhan Seaport Interdiction Bakauheni berupa G 200 mengalami kerusakan.
"Meskipun alat minim, Polri tetap berusaha untuk melatih anggotanya, agar penciuman mereka bisa setajam penciuman anjing pelacak," pungkasnya.
Gubernur Lampung Sjahroedin ZP yang hadir mengaku pihaknya siap membantu Polda Lampung menambah peralatan pendeteksi narkoba yang dibutuhkan Polisi."Kalau memang Polda butuh, pemerintah daerah siap memberikan bantuan pengadaan alat pendeteksi narkoba," ujarnya seusai acara.

Minggu, 23 Oktober 2011

Saluran Irigasi Terbengkalai Puluhan Tahun

TUBA BARAT-Saluran irigasi di kampung way sido Rk 1 dan Rk 2 kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat telah puluhan tahun terbengkalai sehingga saluran irigasi tersbut di manfaatkan warga setempat untuk diolah warga menjadi lahan pekebunan.
Dikatakan Sabkun (60), salah satu warga kampung way sido Rk 2 menyatakan bahwa saluran irigasi tersebut sudah puluhan tahun tidak terpakai bahkan dari pihak PU pun tidak pernah menegurnya agar tidak menanam karet kedalam lahan yang masuk kedalam irigasi tersebut. "Sebelum Transmigrasi ini dibuka saya memang sudah berdomisili disini,selama ini dari pihak yang berwenang tidak pernah menemui saya, kalaupun ada perawatan saluran irigasi dari pemerintah seharusnya saluran tersebut tidak terbengkalai seperti ini,” Paparnya. Minggu(23/10).“Lahan yang diganti rugi seluas 20 m begitu juga disebelahnya jadi 40 m, saya hanya menumpang itupun hanya sekitar 20 batang pohon karet yang saya yang masuk ke lahan irigasi, jadi apabila di kemudian hari nanti saluran tersebut akan di manfaatkan kembali maka saya siap untuk mengembalikan dan menebang pohon karet yang saya tanam pada saluran tersebut,” Lanjut Sabkun.Dilain pihak, Suhadi (64), warga kampung way sido Rk 1 menyatakan pemanfaatan saluran irigasi tersebut dikarnakan saluran tersebut sudah lama terbengkalai. LMemang sudah di ganti rugi oleh pihak PU namun saluran tersebut saya tanami karet karna sayangkan kalau tidak di manfaatkan sedangkan sudah hampir dua puluh tahun saluran tersebut terbengkalai apalagi itu berbatasan dengan lahan perkebunan hak milik saya," Ungkapnya.

kekhawatiran Dana Bos Disalahgunakan

PRINGSEWU- Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata (Dispenbudpar) Kabupaten Pringsewu merasa khawatir dengan adanya program dari pemerintah yakni, dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang bertujuan untuk menunjang siswa dalam membantu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah, untuk itu dana ini bukan untuk digunakan secara pribadi, melainkan untuk memenuhi kebutuhan siswa dalam operasional sekolah.

Oleh karena itu, Dispenbudpar melakukan sosialisasi bimbingan teknis (bimtek) kepada kepala sekolah (kepsek) dan bendahara SD tentang bagai mana cara yang benar dalam mengelola managemen keuangan, dan sekaligus memebarikan materi khusus kepada para pendidikan bagai mana cara memberikan contoh karakter menajdi bangsa yang benar.

Disamping itu juga, kegiatan sosialisasi BOS ini juga dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab bagi para kepala sekolah dan Bendahara SD untuk dapat mengelolaan dan penggunaan dana BOS yang dapat memanfaatkan dan digunakan dalam satu tahun untuk mendukung program-program pendidikan yang ada di sekolah.

Selain itu juga, Kabid Dikdas Pringsewu Jahron mengatakan, bila sekolah kekurangan buku pendukung UN maupun UASBN di perpustakaan, maka anggarannya dari BOS yang masih tersisa dapat di pergunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah.ungkapnya

Ia juga menambahkan, adanya kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pihak sekolah dalam mengatur penggunaan dana BOS yang akan di gelar di delapan kecamatan se-Kabupaten Pringsewu yang secara bertahap, agar nantinya dana tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan sebagai mana mestinya.pungkasnya

Rabu, 12 Oktober 2011

Tim Kejari Crosschek Barang bukti

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang dipimpin Kasi Pidana Khusus Alberth Simanjuntak SH bersama dua rekannya Amrullah dan Budi Bhaskoro melakukan cross check dan memeriksa sejumlah barang bukti terkait dugaan penyimpangan dana pengadaan barang dan perawatan barang yang ada di gedung DPRD Lamsel tahun anggaran 2010-2011. Cross chek tersebut dilakukan oleh 3 Jaksa itu dengan didampingi beberapa staf sekretariat DPRD yang berlangsung pada Rabu (12/10) pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan pantauan koran ini dilapangan, pemeriksaan/cros check yang berjalan kurang lebih selama empat jam yang dimulai dari pukul
10.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB itu. Untuk kali pertama dilakukan oleh para jaksa Kalianda itu, yakni mereka bekerja mulai dari memasuki ruangan ketua DPRD Lamsel Siti Farida selama 30 menit, berlanjut memasuki ruangan Kepala Bagian (Kabag) umum DPRD. Mereka didampingi oleh Kasubag persidangan DPRD Agus Salim dan kasubag perlengkapan Rumah Tangga dewan Basri.

Seusai memasuki ruangan bagian umum tersebut, 3 jaksa itu lalu keluar ruangan dan memeriksa beberapa pengadaan pemeliharaan terkait dugaan peyimpangan tersebut, diantaranya pemeliharaan pengadaan saluran air bersih, pemeliharaan pengadaan rumah tempat ibadah, pemeliharaan pengadaan aula pertemuan, pemeliharaan pos jaga, dan pemeliharaan gedung garasi,

Kemudian dilanjutkan cross check ke prihal pemeliharaan pengadaan mesin tik, pemeliharaan televisi, pemeliharaan tempat menyimpan uang (berangkas), pemeliharaan pengadaan penunjuk waktu (jam), pemeliharaan pengadaan Komputer, pemeliharaan pengadaan meja rapat, pemeliharaan pengadaan kursi kerja, pemeliharaan pengadaan kompor gas, pemeliharaan lemari es dan pemeliharaan instlasi listrik. Telpon dan pemeliharaan gas serta pemeliharaan pengadaan alat hitung.

Dan dari beberapa aitem tersebut jaksa akhirnya menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam pemeliharaan pengadaan tersebut.

Kepala seksi pidana khusus (kasipidsus) Alberth Simanjuntak kepada wartawan mengatakan pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan soal kasus dugaan penyimpangan pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor DPRD Lamsel Tahun Anggaran 2010/2011. Untuk itu, lanjutnya hasil cek lapangan ini akan dilaporkan kepada pimpinannya yakni Kejari Kalianda Nurdjanah SH.

Dan di saat ditanya apakah ada kejanggalan-kejanggalan pemeriksaan pengadaan peralatan tersebut. Mantan kasi intel Kabupaten Bengkulu itu enggan berkomentar banyak. “Untuk hasilnya belum bisa kita buka karena dalam evaluasi tim penyidik yang jelas kasus ini akan kita cek secara marathon,“ tambahnya.

Sementara, ketua DPRD Lamsel Siti Farida saat dihubungi melalui via teleponnya membenarkan pemeriksaan yang dilakukan Kejari, hanya saja Farida enggan membeberkan lebih jauh mengenai pemeriksaan tersebut. “Nanti lagi ya dek sebab saya lagi rapat dengan unsur pimpinan untuk lebih jelasnya tanya saja di bagian umum," pungkasnya menutup obrolan.

Untuk diketahui sebelumnya, pihak Kejari juga melakukan pengambilan data kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Bandiklatda) dan Bagian keungan Lamsel, terkait soal honor Fiktif. Itu telah berlangsung pada Selasa (10/10) lalu.

Fasilitas Buruk,Puluhan Siswa Demo

Puluhan siswa perwakilan kelas Sekolah Madrasah Aliah Negeri (MAN) Kedondong, Kecamatan Kedondong menyampaikan aspirasinya dilapangan sekolah setempat , Rabu (12-10).Dimana didalam aksinya siswa meminta kepihak sekolah dan lembaga komite sekolah untuk memperbaiki fasilitas yang ada disekolah, juga meminta Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) disekolah tersebut diturunkan.
Memperluas keberadaan masjid di dilokasi sekolah itu dan memperbaiki pasilitas yang sudah tidak layak dipergunakan,
Menurut salah satu murid yang melakuka aksi demo tersebut,mengatakan orasi yang dilakukan besama teman-temennya tersebut yakni menuntut kepihak sekolah mengenai pasilitas seperti kamar mandi di sekolah tersebut segera diperbaiki mengingat para siswa yang ingin buang air harus keluar sekolah ataupun ketempat lain,
"Selain Kami harus ngantri kalau mau buang air, kami juga merasa kurang nyaman jika buang air di WC tersebut,namun mau gimana lagi memang keadaanya begini,masa kami mau buang air di kebun orang”kata siswa.
Selain itu juga ,didalam aksinya ,para siswa meminta agar gedung perpustakaan yang ada itu dijadikan tempat belajar bukan dijadikan untuk ajang ngobrol para dewan guru serta masjid yang ada dibesarkan sebab untuk daya tampungnya kecil hanya dapat menampung 25 siswa.
“Kami meminta 18 tuntutan, diantaranya, SPP di sekolah MAN ini segera diturunkan serta pasilitas yang saat ini buruk segera diperbaiki ”Harapnya
Terpisah,Yantomora, selaku komite di MAN Kedondong mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi kepada pihak sekolah terkait aksi yang dilakukan oleh para siswa tersebut, agar aspirasi para siswa dapat segera diwujudkan dan kedepannya para siswa merasa nyaman melakukan kegitan belajar disekolah tersebut.
“kami selaku komite akan membicarakan kepada pihak sekolah agar tuntutan para siswa segera diwujudkan oleh pihak sekolah yang berkompeten didalamnya dan pihak sekolah melengkapi sarana dan prasarana yang sudah diberikan oleh pemerintah”.harapnya.
Sementara itu saat hendak dikonfirmasi, terkait orasi yang dilakukan oleh para siswa, kepala sekolah dan wakilnya tidak ada ditempat bahkan Ruji Irawan, selaku pihak keamanan sekolah MAN Kedondong seakan-akan menutupi dan mengatakan bahwa sarana dan prasarana disekolah yang ada saat ini kondisinya masih layak untuk digunakan.
“Maap mas ,kalau ingin konfirmasi masalah demo tadi kepala sekolah dan wakilnya tidak ada sudah pulang,jadi kalau mau ketemu besok saja”ungkapnya.
KUPTD Kecamatan Kedondodong ,Rifai,mengatakan terkait permasalahan yang terjadi di MAN tersebut,pihaknya belum mendapatkan laporan dari yang bersangkutan yakni kepala sekolah.

BLH Pastikan Tidak Ada Pencemaran

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memastikan bahwa sumur warga disekitar PT. Medco Ethanol Lampung di desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara tidak tercemar oleh limbah dari pabrik tersebut dan layak untuk dikonsumsi.
Kepastian ini didapat berdasarkan hasil uji Laboratorium Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) UPT Pengelolaan Laboratorium Lingkungan di Bandar Lampung pada tanggal 10 Oktober 2011, dengan Nomor Analisis : 216/A-4, dan 216/A-3, serta Nomor Laboratorium : 99/X/LHU/UPT-PLL/BPLHD/2011. Pengujian Laboratorium ini sendiri berpedoman Ppada Standar Pengujian yang menggunakan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor : 416/Menkes/Per/IX/1990 mengenai Syarat – syarat Kualitas Air Minum dan Air Bersih.
Kepala BLH setempat melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian, Patmardi Saleh, S.E., mengatakan, dari dua hasil uji coba Laboratorium, yakni Poltekes Hajimena, dan BPLHD di Bandar Lampung menyatakan bahwa kandungan air sumur warga disekitar pabrik tersebut dibawah standar mutu limbah atau semuanya negatif, dengan kata lain layak untuk dikonsumsi. “Dari dua Hasil uji Laboratorium, baik dari Poltekes Hajimena, dan BPLHD Provinsi yang telah kami lakukan, ternyata hasilnya negatif. Tidak terdapat unsur bakteri maupun racun pada sumur warga disana,” tutur Patmardi kepada wartawan diruangannya, Rabu (12/10).

Saat disinggung mengenai langkah apa yang akan BLH Lampura lakukan guna menyikapi laporan hasil uji laboratorium BPLHD Provinsi, Dia mengatakan, akan melaporkan hasil uji Laboratorium ini terlebih dahulu kepada Bupati Lampura. Dimana dalam laporan tersebut, BLH Lampura akan menyarankan kepada Bupati untuk dapat melakukan pembinaan lebih lanjut terkait hal ini. “ BLH Lampura akan kembali melakukan peninjauan ke lokasi tersebut pada saat musim hujan nanti. Sebab, terdapat perbedaan besar pada saat musim hujan dan musim kemarau, baik dari segi warna, bau dan tingkat kekeruhannya,” katanya. Peninjauan ini adalah bagian dari pengawasan dan pembinaan rutin yang dilakukan pihak BLH setempat setiap tiga bulan sekali

Pencuri Uang Majikan Diamankan

Aparat Polsek Terbanggibesar meringkus Syaipudin alias Ipin (37)yang berprofesi sebagai sopir dan Setiawan (19) kenek, keduanya dua warga Terbanggibesar pada Rabu (12/10). Keduanya diamankan karena diduga mencuri uang sebesar Rp27 juta milik korban Warsiatun warga Kampung Adijaya. Kecamatan Terbanggibesar.

Kapolsek Terbanggibesar, AKP Adi Sumirat, S.IK mendampingi kapolres Lamteng AKBP Budi Wibowo, S.IK (12/10) di ruang kerjanya.mengatakan, kejadian tersebut bermula, saat sopir dan kenek tersebut mendatangi rumah korban, lantaran di minta oleh bosnya untuk menagih sisa tagihan Ayam.

“Sisa tagihan tersebut memang belum dibayar sementara ayamnya telah habis terjual sekitar pukul 14. 00 Wib, hari Selasa kemarin,” jelas Adi Sumirat .

Setelah Korban memberikan uang tagihan kepada kedua pelaku, pedangan ayam tersebut bergegas masuk kedalam rumah.Korban Warsiatun seketika lupa pada saat ia keluar menemui kedua pelaku.” selain membawa uang bayaran tagihan Ayam, ia juga membawa uang dalam tas kresek, yang diletakan diatas kursi, kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh kedua pelaku untuk mencurinya,” imbuh kapolsek.
Setelah keduanya pergi Warsiatun baru teringat, saat itu ia juga membawa uang yang dimasukan kedalam kresek dan diletakan diatas korsi, iapun bergegas keluar, untuk melihat uangnya.”Uang tersebut sudah tidak ada lagi. Korban kemudian mendatangi kedua pelaku , untuk menanyakan uang tersebut, namun keduanya mengaku tidak tahu menahu,” kata manta Kasatreskrim Polres Lamsel itu.
Warsiatun kelimpungan kesana kemari, hingga meminta bantuan paranormal, namun tetap saja uangnya tidak diketemukan, lantas korban melaporkan kejadain tersebut ke polisi, pada hari itu juga petugas mengadakan penyelidikan, dan mendapati identitas kedua pelaku, keduanya ditangkap dirumah masing - masing, dari para pelaku polisi menyita uang tunai Rp 24950. 000, sebagai barang bukti.
"saat kedua pelaku berikut barang bukti (BB) diamankan polsek Terbanggibesar guna pengembangan lebih lanjut, dan membidik keduanya menggunakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara"tegas Adi. sementara kepada petugas pemeriksa kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyesalinya "kami hilap pak dan kami menyesal telah mencuri uang tersebut"ujar kedua pelaku.

Firbi Dirujuk ke RSUD Pringsewu

Dinas Kesehatan (Diskes) Pringsewu telah membawa bayi perempuan, Firbi Richa Sir Saiba, penderita penyakit hydrocephalus, ke RSUD Pringsewu untuk dirawat secara intensif. Diskes juga telah mengurus Jamkesda bagi pasien tersebut.

Memang sejak berusia dua bulan dan diketahui bahwa Firbi, bocah penderita Hydrocephalus, mengalami kejanggalan yakni penyumbatan cairan pada otaknya, dan pihak Puskesmas sudah menyarankan agar Firbi dirawat di RSUD.

"Namun Keluarga menolak lantaran tidak ada kartu Jamkesmas. Padahal, kami bisa mengupayakan jika keluarga Firbi setuju dengan saran dari kami," papar Kepala Puskesmas Pringsewu, dr. Herman Syahrial saat diwawancarai.

Untuk sakarang ini kami telah mengurus dan membuatkan Jamkesda untuk Firbi. Kalau dari Diskes sudah beres, namun kami tinggal menunggu dari pihak Askes," jelas Kepala Puskesmas Pringsewu, dr. Herman Syahrial, Selasa (11/10).

Ia menambahkan, jika dari Askes, sejauh ini masih terkendala dengan jenis penyakit yang diderita Firbi, karena penyakit itu tidak masuk dalam Jamkesda. Sehingga pihaknyapun sampai saat ini masih menunggu persetujuan (ACC) dari Askes.

Upaya penanganan kasus penyakit Hydrocephalus yang diderita Firbi Richa Sir Saiba, putri pasangan dari Septiana (31) dan Satiyo (41), memang dilakukan sejak Firbi berusia dua bulan lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pringsewu, dr. Endang Budiati saat diwawancara, Rabu (12/10). " Upaya dalam penanganan kasus Firbi ini dilakukan sudah sejak Firbi berusia dua bulan lalu," paparnya.

Menurutnya, pihak puskesmas ataupun Diskes kerap melakukan pendekatan terhadap keluarganya agar segera merujuk Firbi ke RSUD. Namun keluarga selalu menolak, sehingga pihak Puskes maupun Dinkes tidak berani memaksa ataupun bertindak sewenang-wenang.terangnya

Proyek Jembatan Penghubung Amburadul

WARGA kelurahan Pringsewu Utara RT.7 RW.2, mengeluhkan dengan pelaksanaan pembangunan jembatan penghubung antara lingkungan IV dan V, Kelurahan Pringsewu Utara yang di bangun oleh pemborong terkesan asal jadi dan amburadul.

Seperti yang di jelaskan oleh Wasimun, warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, saat di komfirmasi Rabu (12/10) mengatakan, konstruksi pembangunan jembatan kurang bagus dan tidak sesuai dengan ukurannya. "Seharusnya pondasi penuh dari bawah harus dicor menggunakan (cakar ayam), masa pondasi cuman separo dan cor-coran cakar ayamnya tidak terlihat, " katanya

Pengerjaan jembatan penghubung antara lingkungan IV dan V di Kelurahan Pringsewu Utara ini, dengan panjang mencapai tujuh meter dan lebar sekitar lima meter, yang di kerjakan hampir satu bulan lebih yang memakan anggaran senilai Rp.297.610.000,- ini tidak sesuai dengan anggaran yang terpampang di plang proyek sehingga kesannya asal jadi saja.terangnya

Wargapun di Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, mempertanyakan di manakah, plang papan proyek pembangunan jembatan yang tidak dipasang hingga serah terima kepada warga. "Masak baru empat hari kerja papan plang proyek sudah dicopot, padahal masyarakat juga ingin tahu kejelasan dari pembangunan jembatan tersebut dari mana asal pemborongnya,”pungkas wasimun

Saat hujan turun bagian dari badan jalan masih terjadi genangan air, meski sudah ada jembatan tersebut tapi air dari jalanan tidak bisa masuk ke seungai karena bagian pondasi/talud tidak di kasih lubang penyerapan sehingga dari arah utara dan selatan air masih menggenang. Imbuhnya.

Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pringsewu menegaskan bahwa pengerjaan jembatan penghubung di Kelurahan Pringsewu Utara sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya dan desainnya.

Hal tersebut diungkapkan Staf Binamarga PU Pringsewu Fajri saat diwawancara Harian Ekspres di ruang kerjanya, Rabu (12/10). Ia mengungkapkan, pondasi/talud jembatan itu sudah sesuai dengan rencana, angggaran biaya memang bukan memakai cakar ayam yang dipakai pasangan bantu pondasi. " Sedangkan untuk bahu jalan standar, kalau dilebarkann, maka akan memakan tanah atau lahan orang," pungkasnya.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews