Pages

Selasa, 11 Oktober 2011

Aksi Penipuan Berkedok Amplop

Masyarakat di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dan Kota Metro, tampaknya musti waspada terhadap aksi penipuan yang berkedok dengan penyebaran amplop berwarna coklat yang di dalamnya berisi sejumlah dokumen asli tetapi palsu.
Dalam kurun waktu lima hari terakhir, masyarakat menemukan tiga buah dokumen ‘penting’ dalam amplop berwarna coklat yang tertulis kok surat milik PT Surya Mandiri Perkasa yang beralamat di Jl. H. Samanhudi Gedung Metro Lt8, Jakarta Pusat, dimana di dalamnya berisi dokumen ‘penting’ antara lain berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)-besar PT. Surya Mandiri Perkasa dengan nama pemiliki Drs. Erwin Himawan, SE, MSi selaku derektur utama yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan perdagangan Pemerintah Provinsi daerah khusu ibukota Jakarta.
Kemudian, Surat Keterangan Tanah Nomor : 247/32/BPN/X/2008 sebanyak 3 bidang tanah seluas lebih dari 21 Ha di Kelujrahan Wosi Kabupaten Manokwari Propinsi Irian Jaya Barat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Manokwari tertanggal 25 Oktober 2008 dengan nama pemilik Drs. Erwin Arifin Himawan, SE. MSi, dan cek senilai Rp 2,7 milyar milik PT Mandiri Perkasa yang dikeluarkan Bank Rakyat Indonesia Cabang Jakarta Utara.
Anehnya, penemuan masyarakat terhadap ketiga amplop coklat beri dokumen ‘penting’ itu ternyata setelah dibuka isinya sama persis dan semuanya asli baik kop surat maupun cap stempel basah, sehingga dapat dipastikan dokumen tersebut adalah asli tetapi palsu yang sengaja ditebar untuk menjebak masyarakat, lebih-lebih dalam dokumen itu juga dicantumkan nomor HP 081388090933.
“Saya menemukan dua buah amplop warna coklat berisi dokumen milik PT Surya Mandiri Perkasa, anehnya kedua amplop itu berisi dokumen yang sama dan semuanya asli, saya rasa ini sengaja ditebar untuk menipu masyarakat,” kata Dedi warga Batanghari yang sehari-hari bekerja di Dinas Kesehatan Lamteng.
Penemuan dokumen serupa juga terjadi Di Kelurahan Yosodadi Kota Metro, Sakiron warga Seputih Banyak yang kebetulan main ditempat saudaranya di Yosodadi, sempat gemetaran ketika melihat isi amplop yang berisi cek senilai Rp 2,7 milyar.
Karena penasaran, Sakiron pun mencoba menghubungi nomor HP yang tercantum dalam dokumen tersebut, dari seberang telepon seluler itu meluncur suara seorang pria yang mengaku bernama Drs. Erwin Himawan, SE. MSi, setelah diceritakan penemuan dokumen ‘penting’ itu, Erwin langsung mengungkapkan bila dirinya memang telah kehilangan 3 dokumen ‘penting’ itu, bahkan untuk meyakinkan Erwin juga mengungkapkan telah menyiarkan di TV One dan RRI, bahkan yang menggiurkan Erwin juga akan memberikan imbalan sebesar Rp 120 juta bagi masyarakat yang menemukan dokumen tersebut dalam keadaan utuh.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews