Pages

Senin, 10 Oktober 2011

TKW Pesawaran Dipenjara di Arab Saudi


SURYA Aprina binti Abu Bakar, warga desa Penengahan, Kecamatan Kedondong di kabarkan kabur dari rumah majikannya di Arab saudi,sejak 25 Mei 2011 lalu. Kepergian Surya , demikian gadis kelahiran 19 januari 1983 ini biasa di sapa, bukanlah tanpa alasan pasalnya selama hampir 4 tahun ia bekerja sang majikan Jawaher salamah enggan membayar gajinya.

Azwan, salah satu kerabat Surya , Kepada Harian ini mengungkapkan bahwa adiknya selama ini mengaku sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak majikan, bahkan ia sering di siksa dan di pukuli,
“ mereka sering marah, bahkan gaji adik saya 3,5 tahun tidak di bayar, tiap kali adik saya menagih gajinya ia langsung di pukuli dengan sandal, jadi  wajar kalau kemudian dia kabur” demikian ujar Azwan.
Surya berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2008 lalu, melalui PJTKI PT. Arya Duta Bersama, salah satu PJTKI yang beralamat di jakarta timur, keberangkatan Gadis ini di urus oleh salah seorang PL (petugas lapangan ) bernama Fendi, salah satu warga desa Penengahan.
“ semua yang mengurus Fendi, jadi kami harap ia bisa bertanggung jawab” demikian ujar Azwan.
Dari informasi yang berhasil di himpun , di ketahui bahwa pasca kabur dari majikannya anak ke empat di keluarga Abu bakar ini ditangkap oleh kepolisian imigrasi Arab saudi, karena saat di lakukan Razia, gadis ini tidak bisa menunjukan paspornya, dan hingga berita ini di tulis setidaknya sudah 4,5 bulan gadis ini mendekam di penjara imigrasi di kota Tabuk
“pada 27 Mei lalu,  ia sempat menelpon saya melalui telpon genggam polisi di penjara tabuk sana, ia menangis minta segera di bebaskan” ujar Azwan kakak korban.
Menurut keterangan dari beberapa sumber, di penjara kota Tabuk ini setidaknya ada 4 orang TKW asal Indonesia yang di tahan polisi disana.
Sementara itu, Ahmad Ahsan, Kabid Perlindungan Tenaga Kerja, Disnakertrans Pesawaran, saat di temui di ruang kerjanya, pada Senin (10/10) berjanji siap menindak lanjuti laporan ini,
“ secepatnya kami segera bekerja untuk menindak lanjuti laporan ini, dan silakan pihak keluarga datang ke kantor kami untuk memberi keterangan yang sejelas mungkin, sehingga kami bisa bekerja maksimal” ujarnya dengan tegas.
Sementara dari pihak keluarga sendiri berharap, Surya bisa segera di pulangkan dan apa yang menjadi haknya di berikan,
“ kami harap pihak Disnaker bisa bekerja maksimal, sehingga adik kami bisa cepat di pulangkan, dan gajinya yang 3,5 tahun bisa di bayarkan” ujar Azwan dengan menahan air mata.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews