Pages

Selasa, 11 Oktober 2011

Korban Penggelapan di laporkan Ke polisi

Wajah kecut terlihat dari raut muka Abu ( 29) warga desa Way layap, kecamatan Gedungtataan. Pasalnya ia harus dua kali berurusan dengan polisi. Setelah sebelumnya ia melaporkan Rahmat Taufiq ( 30) atas tuduhan penggelapan motor miliknya, kali ini ia justru di laporkan balik ke Polsek gedung tataan atas tuduhan penganiayaan terhadap Rahmat Taufiq.
Kejadian saling lapor ini bermula, tatkala Rahmat Taufiq yang baru di kenal Abu lebih kurang dua hari ini meminjam Sepeda Motor Type Sporty merk bajaj kepunyaan Abu. Awalnya abu tidak curiga, karena alasan Rahmat meminjam hanya sebentar,
“ saya tidak curiga, karena ia mengaku hanya sebentar, dan saya di tinggal di rumah kakak iparnya di wonodadi kecamatan gading rejo” ujar Abu. Namun kecurigaan Abu mulai timbul, karena si peminjam tak kunjung kembali, dan nomor HP –nya pun tidak aktif, akhirnya Abu, bersama beberapa saudaranyapun berusaha melacak keberadaan Rahmat Taufiq yang membawa lari motornya tersebut, sampai akhirnya Rahmat Taufiq, berhasil di tangkap di seputaran wilayah Kabupaten Pringsewu “ ada delapan orang yang ikut mencari selama lebih kurang tiga hari, sampai akhirnya ketemu, baik pelaku ataupun sepeda motornya” ujar kerabat Abu yang enggan di sebut namanya.
Oleh Abu, bersama beberapa kerabatnya Rahmat taufiq kemudian di bawa ke Desa Way layap dengan maksud untuk di laporkan ke polsek gedung tataan, “ kami mampir dulu ke desa Way layap untuk mengambil surat-surat motor saya yang tertinggal di rumah” ujar Abu. Namun ternyata di Waylayap sudah berkumpul masa, yang entah siapa yang mengkomandoi mulai memukuli tersangka pengelapan motor ini, “ rumah saya kebetulan di pinggir jalan, jadi banyak orang yang lewat dan ikut emosi sehingga memukul tersangka, sedang posisi saya waktu itu masih tertinggal jauh di belakang, sehingga tidak tahu siapa-siapa saja yang memukul korban” tambah Abu.
Kejadian main hakim sendiri inilah, yang kemudian menyeret Abu harus merasakan pengapnya jeruji besi. Ia di laporkan ke polisi, oleh pihak keluarga Rahmat Taufiq dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan,
“ kami ini korban, kenapa malah di laporkan, dan lagi posisi Abu masih di belakang, ia tidak ada di tempat sewaktu tersangka di pukuli oleh masa” ujar salah satu Kerabat Abu yang lain.
Sementara itu, menurut keterangan dari pihak polisi, Rahmat Taufiq di tengarai mengalami cedera pada bagian hidung dan luka memar pada beberapa bagian tubuhnya,
“ kami bekerja berdasarkan laporan masyarakat, karena ada masyarakat yang melaporkan penganiayaan maka kami bertindak, secara umum luka fisik pada tubuh Rahmat Taufiq itu menjadi alat bukti untuk melakukan penahanan” ujar Hamdani, Kanit Reskrim kepolisian Sektor Gedungtataan saat di temui di ruang kerjanya.
Menurut Keterangan dari sumber yang enggan di sebut namanya, pihak keluarga Rahmat taufiq datang ke Polsek gedung tataan untuk melaporkan tindakan penganiayaan dengan di temani oleh salah seorang oknum kepolisian dari Polres Lampung Selatan bernama Gun Sahrun,
“ kakaknya datang di temani anggota Kepolisian bernama Gun Sahrun, ia KSPKT Polres Lampung selatan” ujar Nara sumber yang menolak di sebut namanya. Namun, pihak Polsek Gedung tataan menolak, jika penahanan Abu ini di kaitkan dengan keterlibatan anggota Kepolisian bernama Gun sahrun ini,
“ kami tidak ada urusan dengan anggota lainya, yang jelas penahanan Abu, karena memang ada laporan masyarakat, pada prinsipnya kami bekerja tidak pandang bulu” ujar Hamdani, Kanit reskrim Polsek Gedung tataan.
Kendati sempat merasakan pengapnya jeruji besi, namun untuk Sementara pihak Kepolisian Gedung tataan, menangguhkan penahanan Abu, karena ada permintaan dari pihak keluarga dan masyarakat desa Way layap,
“ untuk sementara kami tangguhkan penahanannya, tapi kami harapkan kerjasamanya jika nanti di butuhkan keterangannya, dan proses hukum ini tetap kami lanjutkan sampai ada penyelesaian dari kedua belah pihak” ujar Kanit Reskrim Polsek Gedung tataan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews